Jurnalindo.com – Pantai Sanur, Denpasar, Bali, kini memiliki fasilitas parkir lift motor bertingkat enam lantai. Inovasi ini dihadirkan untuk mengatasi keterbatasan lahan parkir sekaligus meningkatkan kenyamanan pengunjung kawasan wisata tersebut.
Parkir motor enam lantai ini dirancang mampu menampung sekitar 600 unit sepeda motor. Selain itu, tersedia pula area parkir bawah yang dapat menampung tambahan sekitar 100 motor.
Leader parkir lift, Yahya Kana, menjelaskan bahwa uji coba pengoperasian fasilitas parkir tersebut telah dilakukan sejak 25 Desember 2025. Setelah melalui masa uji coba, parkir lift motor ini mulai diberlakukan sebagai parkir berbayar sejak 12 Januari 2026. dilansir dari detik.com
“Uji coba sudah dilakukan sejak 25 Desember 2025, dan mulai 12 Januari 2026 sudah resmi digunakan sebagai parkir berbayar,” ujar Yahya.
Untuk tarif parkir, pengunjung Pantai Sanur dikenakan biaya Rp 2.000 untuk satu jam pertama. Selanjutnya, diberlakukan tarif progresif sebesar Rp 2.000 per jam. Adapun tarif maksimal parkir dibatasi hingga Rp 10.000.
Selain parkir harian, pengelola juga menyediakan layanan penitipan motor atau parkir inap dengan tarif Rp 15.000 per hari.
Keberadaan parkir lift motor bertingkat ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan parkir di kawasan Pantai Sanur, sekaligus mendukung kenyamanan wisatawan lokal maupun mancanegara yang berkunjung ke salah satu destinasi favorit di Bali tersebut.
Jurnal/Mas












