News, Oase  

Pelapor Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

referensi gambar dari (awsimages.detik.net.id)
referensi gambar dari (awsimages.detik.net.id)

Jurnalindo.com – Kasus dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama Timothy Ronald terus bergulir. Pelapor dalam perkara tersebut diketahui telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Pelapor bernama Younger mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1/2026) untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Pemeriksaan dilakukan terkait laporan dugaan penipuan investasi aset kripto yang diduga melibatkan Timothy Ronald. dilansir dari detik.com

Dalam laporannya, Younger menyebut Timothy Ronald mendorong anggota komunitasnya untuk menanamkan modal pada sejumlah aset kripto. Salah satu aset yang ditawarkan adalah token $MANTA. Para investor dijanjikan keuntungan fantastis dengan iming-iming profit mencapai 300 hingga 500 persen.

Namun, harapan tersebut berujung kekecewaan. Nilai aset kripto yang ditawarkan justru mengalami penurunan tajam. Akibatnya, pelapor mengaku mengalami kerugian besar yang ditaksir mencapai Rp 3 miliar.

Kasus ini kini tengah ditangani aparat kepolisian untuk mendalami dugaan tindak pidana penipuan investasi. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari pelapor dan pihak-pihak terkait guna mengungkap kronologi serta aliran dana dalam kasus tersebut.

Sementara itu, perkembangan kasus dugaan penipuan kripto ini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya kerugian yang dialami korban serta maraknya investasi aset digital yang menjanjikan keuntungan tinggi namun berisiko.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *