Jurnalindo.com, – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pati kembali menggelar rapat pada Kamis (18/9/2025) dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait.
Dalam kesempatan Kali ini, Pansus telah memanggil Kepala Dinas Koperasi (Diskop), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Zakat Nasional (Baznas), serta perwakilan notaris.
Anggota Pansus, Didin Syafrudin, menyampaikan bahwa dari Diskop belum banyak keterangan yang bisa digali lantaran kepala dinas baru menjabat.
“Namun jika diperlukan, kita akan memanggil pejabat lama untuk memberikan penjelasan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, dari Baznas mulai muncul sejumlah temuan. Dalam temuan ini, pihaknya mengungkapkan adanya dua Surat Keputusan (SK) terkait penunjukan pimpinan, yakni SK lama dan SK baru untuk Plt.
“Dengan adanya dua SK ini, nanti akan kita kaji keabsahannya, termasuk penggunaan dana Baznas yang juga sedang kita dalami,” terang Didin.
Selain itu, pihak notaris juga memberikan keterangan terkait adanya Memorandum of Understanding (MoU) dengan PP yang seharusnya ditindaklanjuti di tingkat bawah.
Namun karena tidak ditindaklanjuti, hal itu menimbulkan persoalan baru di lapangan.
“ Pansus menegaskan bahwa seluruh temuan ini akan menjadi bahan kajian mendalam sebelum diputuskan langkah selanjutnya,”tegas dia. (Juri/Jurnal)