Kapal Mangkrak Terbakar di TPI II Bajomulyo, Kerugian Capai Rp 40 Juta

Jurnalindo.com, – Satu unit kapal terbakar di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) II Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, pada Selasa (12/8/2025) siang.

Peristiwa ini sempat memicu kepanikan warga sekitar dan menarik perhatian warganet setelah video kobaran api beredar di media sosial.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB, api telah berhasil dipadamkan oleh tim Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama warga setempat dan Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polresta Pati.

Danru Regu I Pos Damkar Pati, Supatman, menjelaskan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 10.45 WIB dari warga.

“Dari Pos Juwana meluncur terlebih dahulu dengan satu unit truk damkar, kemudian disusul dua unit dari Pos Damkar Pati dan satu unit dari Satpolairud Pati,” ungkapnya.

Menurut Supatman, api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 30 menit. Saat ini kapal masih dalam tahap pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa.

Ia menyebut kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik pada aki kapal, yang menghanguskan sekitar 40 persen bagian atas dan bawah kapal.

Dalam kejadian tersebut Kerugian ditaksir mencapai Rp40 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

“Alhamdulillah tidak merambat, bisa teratasi. Keadaan kapal memang sedang ditinggal,” tambahnya.

Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan, mengungkapkan kapal yang terbakar adalah armada milik warga Kabupaten Rembang jenis JTB KM SU2. Kapal tersebut sudah lama tidak beroperasi.

“Informasi dari tim di lapangan, kemungkinan korsleting aki. Karena kapal ini mangkrak, belum lama tapi memang tidak digunakan,” jelasnya.

Untuk mencegah api menjalar ke kapal lain, Polairud turut mengerahkan mobil water cannon (AWC).

“Khawatiran kami, di sekitar lokasi banyak BBM. Beruntung bisa segera reda dan tidak menjalar kemana-mana,” pungkas Hendrik. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *