Jurnalindo.com – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Penyanyi dan aktris Sherina Munaf telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, aktor Baskara Mahendra, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan tersebut telah diajukan sejak 16 Januari 2025.
Menurut Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat gugatan diajukan, keduanya sudah tidak lagi tinggal bersama dalam satu rumah. “Sudah terpisah, alamatnya sudah terpisah,” ujar Suryana saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025). “Kalau penggugat beralamat di Kebayoran Lama, kalau tergugat alamatnya di Serpong, Tangerang,” tambahnya. dilansir dari detik.com
Dalam keterangannya, Suryana juga menjelaskan bahwa gugatan yang diajukan Sherina Munaf hanya berupa gugatan perceraian, tanpa ada tuntutan lain seperti harta gono-gini. “Ya, hanya gugatan cerai, murni gugatan cerai ya. Jadi tidak ada kumulasi gugatan dengan yang lainnya, hanya perceraian saja,” ungkap Suryana.
Lebih lanjut, Suryana menegaskan bahwa tidak ada permintaan terkait pembagian harta bersama atau hal lain dalam gugatan tersebut. “Tidak ada (gugatan gono-gini), tidak ada pokoknya tidak ada kumulasi dengan apapun gono-gini atau juga hal-hal yang lainnya, gitu ya, ini murni hanya gugatan perceraian,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, baik Sherina Munaf maupun Baskara Mahendra belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan perceraian mereka. Pasangan ini menikah pada November 2020 dan telah menjadi sorotan publik sejak awal pernikahan mereka.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan dijadwalkan akan segera memproses gugatan cerai ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus perceraian pasangan selebriti ini.
Jurnal/Mas