Gantikan Ichsan Firdaus, Anak Airlangga Hartarto Isi Kursi Di DPR

Jurnalindo.com – Menggantikan almarhum Ichsan Firdaus, anak Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ravindra Airlangga akan mengisi kursi anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar. Demikian pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan, di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Minggu mengatakan bahwa berdasarkan data yang dimiliki KPU Kabupaten Bogor nama berikutnya adalah Ravindra Airlangga, anak dari Ketua Umum Airlangga Hartarto. Itu yang nanti kemudian menjadi pengganti antarwaktu (PAW) almarhum Bapak Ichsan Firdaus.

Ia mencatat, perolehan suara Ravindra pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 yaitu sebanyak 57.584 suara, terbanyak kedua setelah Ichan Firdaus yang memperoleh 64.240 suara.

Herry menyebutkan bahwa mekanisme PAW tersebut tertera dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Menurutnya, proses PAW akan berlangsung di KPU RI dengan rentang waktu sekitar dua pekan setelah DPP Partai Golkar mengajukan permohonan.

“Rentang waktu (proses PAW) tergantung partai mengurusnya, kalau prosesnya di KPU tidak sampai dua pekan,” kata Herry.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Periode 2014-2019 dan 2019-2024 Fraksi Golkar Ichsan Firdaus meninggal dunia di Yogyakarta pada Minggu dini hari.

Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor itu meninggal dunia karena terkena serangan jantung saat berada di Yogyakarta.(ara/iva)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *