Agum Gumelar minta Iriawan tanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan

jurnalindo.com – Jakarta, 11/10 – Ketua Umum PSSI periode 1999-2003, Agum Gumelar, meminta Mochamad Iriawan tidak meninggalkan kursi kepresidenan PSSI pasca tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

 

“Tidak mundur adalah bentuk tanggung jawab sebagai Panglima PSSI. Iriawan harus menyelesaikan kasus ini,” kata Agum dari Dewan Pembina PSSI di situs PSSI, Senin.

 

Agum mengapresiasi keputusan Iriawan yang langsung turun ke Malang pasca kejadian di Kanjuruhan dengan berada di sana selama tujuh hari dan bertemu dengan keluarga korban.

Baca Juga: Regulasi baru pengamanan sepak bola di indonesia akan di selaraskan dengan FIFA maupun PSSI

“Saya kira itu juga bentuk tanggung jawab,” kata mantan menteri pertahanan itu.

 

Agum Iriawan dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI mengimbau untuk menerima rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta Independen (TGIPF) yang dibentuk pemerintah.

 

 

Menurut Agum, apapun hasil kerja TGIPF hanya untuk memajukan kompetisi sepak bola Indonesia.

Baca Juga: Mengejutkan! Polri Sebut Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan Tidak Mematikan

“Jadikan itu masukan dan kemudian dilaksanakan. Siapa pun pasti ingin kompetisi sepak bola di tanah air semakin baik. Kompetisi itu jantungnya sepak bola. Kompetisi yang baik akan menghasilkan tim nasional yang baik pula,” kata pria berusia 76 tahun itu.

Agum berpesan kepada semua pihak yang ingin menjadi ketua umum PSSI untuk melalui jalur Kongres Luar Biasa (KLB) pada akhir 2023.

 

Baca Juga: Tegas, Menpora tidak akan ada intervensi perihal Ketum PSSI Mundur
“Siapa yang terbaik pasti akan dipilih oleh pemilik suara,” ujar dia.

TGIPF Tragedi Kanjuruhan terus menyelidiki peristiwa di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan Liga 1 Arema FC versus Persebaya pada 1 Oktober yang menewaskan 131 orang dan melukai ratusan orang lainnya itu.

 Polri sudah menetapkan enam tersangka yang dianggap bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

 

(ara/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *