Jurnalindo.com, Pati –Saat malam pergantian Tahun 2021 ke Tahun 2022, mulai sekitar pukul 23.30 hingga Sabtu (1/Januari) dini hari, Polsek Sukolilo terus melakukan razia dalam upaya cipta kondisi. Karena itu sasaran yang menjadi prioritas adalah terhadap siapa saja yang kedapatan membawa senjata tajam, sepeda motor dengan knalpot ”grong”, dan minuman keras (miras).
Kapolsek Sukolilo, Iptu Sahlan SH MM, mengatakan selain dilakukan seluruh jajaran terkait giat cipta kondisi baik Polri dan TNI juga unsur Muspika kecamatan setempat, baik Camat juga Danramil. Saat tim terpadu melintas di pertigaan Pasar Sukolilo, atau tepatnya di Dukuh Lebak Kulon, desa setempat saat dilakukan razia kedapatan empat pemuda sedang melakukan pesta minuman keras.
Karena itu, selain mengamankan empat unit sepeda motor dengan dilakukan tindakan tilang ke Satlantas, pihaknya juga menyita lima botol miras dengan jenis anggur merah.
”Selebihnya, kami juga mengamankan empat pemuda yang bersangkutan untuk dibawa ke Mapolsek, di antaranya adalah para pelajar sehingga harus dilakukan pembinaan,”tandasnya
Untuk melakukan pembinaan terhadap mereka, maka keempat pemuda tersebut para orang tuanya juga dipanggil dan dihadirkan ke Mapolsek, tapi juga masing-masing kepala desa (Kades) yang bersangkutan.
Tujuannya tak lain, agar mereka tahu, apa yang dilakukan putra atau warganya yang masih berusia remaja tersebut saat berada di luar rumah pada malam hari.
”Kepada mereka yang terjaring razia selain kami minta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang apa yang mereka lakukan juga wajib absen tiap Senin dan Kamis,” Tandasnya.
(hms/ahr)