News  

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sawah Besar

jurnalindo.com – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polsek Sawah Besar berhasil menangkap pria warga Tamansari, Jakarta Barat, berinisial A (22) pelaku pembunuhan perempuan di sebuah indekos wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Identitas pelaku terungkap hanya dalam waktu 3 jam setelah adanya pelaporan dari warga.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sawah Besar AKP Wildan mengatakan tersangka A ditangkap petugas di Jalan Mangga Besar Raya pada Jumat kemarin malam.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sawah Besar,” kata Wildan, Sabtu (5/3).

Kasus pembunuhan ini terungkap karena adanya penemuan jenazah perempuan yang menghebohkan warga di Jalan Mangga Besar 13 RT 007/02, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Jumat kemarin.

Berdasarkan hasil otopsi terhadap korban berinisial AW, terdapat bekas luka cekikan dan bekas air mani yang ditemukan pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi pun masih mendalami adanya dugaan perkosaan setelah pelaku membunuh korban.

“Ada bekas luka cekikan dan itu dibenarkan oleh pelaku bahwa pelaku mencekik korban lalu korban tidak sadarkan diri,” kata Maulana.

Adapun penemuan mayat AW berawal dari sang kakak yang menghubungi korban, namun tidak kunjung terhubung.

Kakak dari AW itu pun mendatangi indekos yang ditinggali korban dan menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa.

Dalam keterangan, disebutkan bahwa AW ditemukan dalam kondisi keadaan terlentang dengan pakaian atas yang sudah dalam keadaan terbuka, serta bagian bawah tubuh yang ditutupi dengan sarung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *