Waket MPR Cegahan Kekerasan Seksual ke Anak Via Game Online

Jurnalindo.com – Jakarta – Lestari Moerdijat Wakil Ketua MPR RI menuturkan semua pihak harus memberi perhatian serius terhadap ancaman tindak kekerasan seksual terhadap anak secara online lewat sejumlah aplikasi game. Ia pun meminta para pemangku kepentingan segera mencegah meluasnya ancaman tersebut.

Rerie, sapaan akrab Lestari dalam keterangannya mengatakan “Di era teknologi informasi dan digitalisasi ini, ancaman kekerasan seksual terhadap anak tidak lagi terbatas ruang dan waktu, melalui berbagai aplikasi game yang ditawarkan di dunia maya ancaman itu nyata,” Minggu, (6/3/2022).

Rerie menjelaskan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam satu webinar pekan lalu mengungkapkan kekerasan seksual terhadap anak belum bisa diselesaikan secara tuntas.

Kurangnya literasi orang tua dan anak tentang tindak kekerasan seksual lewat aplikasi game secara online memperbesar ancaman tersebut. Menurut Rerie, indikasi yang diungkap KPAI tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan tindakan pencegahan.

Baca juga: Gucci Hadirkan Koleksi Kapsul untuk Peringati Hari Perempuan

Kurangnya literasi orang tua dan anak tentang tindak kekerasan seksual lewat aplikasi game secara online memperbesar ancaman tersebut. Menurut Rerie, indikasi yang diungkap KPAI tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan tindakan pencegahan.

Menurut Rerie, upaya untuk mencegah dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan seksual di Tanah Air harus berjalan beriringan.

Rerie juga menjelaskan saat ini sedang berlangsung proses legislasi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di DPR. RUU itu akan melandasi berbagai upaya mengatasi maraknya tindak kekerasan seksual di Tanah Air.

Rerie sangat berharap upaya meningkatkan literasi masyarakat tentang ancaman kekerasan seksual juga tidak berhenti.

“Di era teknologi informasi yang semakin maju ini ancaman kekerasan seksual terhadap anak rawan terjadi. Tanpa pengetahuan masyarakat yang memadai terkait ancaman yang dihadapi, kita akan kesulitan menghindarinya,” ujar Rerie.

Semua pihak, kata Rerie, baik para pemangku kepentingan dan masyarakat harus bersama-sama memberi pemahaman terkait ancaman tindakan kekerasan seksual melalui sosialisasi yang masif maupun tindakan preventif mencegah peredaran konten-konten yang memicu tindak kekerasan seksual di masyarakat.

Baca juga: Komnas Perempuan Nilai Keterbatasan SDM Hambat Penanganan Kasus Kekerasan

Rerie sangat berharap kondisi masyarakat yang saat ini dihadapkan oleh berbagai ancaman tindak kekerasan seksual melalui beragam sarana, harus membuat para pemangku kepentingan bersemangat mengakselerasi sejumlah langkah untuk melindungi setiap warga negara.

Apalagi, tegas Rerie, ancaman tindak kekerasan seksual itu sudah mengarah ke anak-anak yang merupakan harapan dan masa depan bagi bangsa.
Sumber: detikNews.com/Aniq

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *