TNI Masuk Kampus: Imparsial Soroti Dampak Revisi UU TNI terhadap Ruang Sipil dan Demokrasi

Sumber foto ; Komas.com
Sumber foto ; Komas.com

Jurnalindo.com, – Kehadiran aparat militer di lingkungan kampus perguruan tinggi belakangan ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat sipil. Peneliti Senior Imparsial sekaligus Ketua Centra Initiative, Al Araf, menyatakan bahwa fenomena ini merupakan konsekuensi langsung dari disahkannya revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Menurut Al Araf, revisi UU TNI memberikan kewenangan yang jauh lebih luas kepada militer untuk melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), tanpa memerlukan persetujuan politik dari DPR seperti sebelumnya.

“Undang-undang TNI baru itu memulai keluasan yang luas kepada militer untuk masuk ke ruang-ruang wilayah sipil,” ujar Al Araf, Minggu (20/4/2025).

Ancaman terhadap Demokrasi dan Kebebasan Akademik

Al Araf menilai bahwa keterlibatan militer dalam ranah sipil, termasuk ke kampus-kampus, berpotensi mengancam kehidupan demokrasi dan prinsip supremasi sipil. Ia menegaskan bahwa TNI adalah alat pertahanan negara, bukan institusi yang seharusnya terlibat dalam kegiatan penegakan hukum, apalagi dalam ranah akademik.

“Militer itu alat pertahanan negara, alat perang, enggak ikut-ikut soal itu. Apalagi sampai masuk kampus, itu sudah kekeliruan yang fatal,” tegasnya.

Ia pun menyerukan agar UU TNI yang telah direvisi segera dievaluasi kembali agar tidak menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.

Rentetan Peristiwa TNI Masuk Kampus

Fenomena TNI mendatangi kampus bukan hanya satu-dua kali terjadi. Sejak Maret 2025, tercatat sejumlah peristiwa yang melibatkan militer di lingkungan perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia:

  1. 24 Maret 2025 – Banyumas, Jawa Tengah
    Pertemuan antara BEM dan Kodim 0701 Banyumas terjadi pasca aksi protes terhadap revisi RUU TNI.

  2. 25 Maret 2025 – Merauke, Papua
    Surat dari Kodim 1707/Merauke yang meminta data pribadi mahasiswa Papua dikirimkan kepada Sekretariat Daerah Merauke. Surat itu didasarkan pada program kerja intelijen dan pengamanan Kodim.

  3. 26 Maret 2025 – Denpasar, Bali
    Kerja sama resmi antara Universitas Udayana dan TNI, diteken oleh Rektor I Ketut Sudarsana dan Panglima Kodam IX/Udayana, Muhammad Zamroni. Kerja sama ini menuai sorotan karena dinilai mengaburkan batas antara ruang akademik dan militer.

  4. 14 April 2025 – Semarang, Jawa Tengah
    Anggota TNI mendatangi diskusi bertema “Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer bagi Kebebasan Akademik” di UIN Walisongo, Semarang. Mereka bahkan meminta data pribadi panitia secara detail.

  5. 16 April 2025 – Depok, Jawa Barat
    Komandan Kodim 0508/Depok, Kolonel Iman Widhiarto, hadir di acara Konsolidasi Nasional Mahasiswa di Universitas Indonesia. Ia mengklaim datang atas undangan mahasiswa dan staf pengamanan UI, serta berdialog santai hingga dini hari.

Kritik dan Desakan Evaluasi

Kehadiran TNI di kampus dianggap sebagai preseden buruk yang mengingatkan pada masa lalu ketika militer memiliki pengaruh besar di berbagai aspek kehidupan sipil. Sejumlah pengamat menyebut fenomena ini sebagai kemunduran bagi demokrasi.

Al Araf menekankan pentingnya menjaga ruang-ruang sipil dari intervensi militer dan mengingatkan bahwa kehadiran aparat di kampus seharusnya bukanlah hal yang normal dalam masyarakat demokratis.

“Kalau ini dibiarkan, kita sedang mundur ke belakang. Kampus bukan tempat bagi militer untuk mengintervensi kebebasan berpikir dan berdiskusi,” pungkasnya. (kompas.com/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *