Tanggerang, Akan Siap Tindak Oknum Ormas yang Meminta THR Kepada Warga

Jurnalindo.com – Polresta Tangerang, Banten, mengimbau warga melapor jika menemukan adanya organisasi kemasyarakatan atau lembaga lain yang mengajukan permintaan tunjangan hari raya (THR) dengan unsur paksaan.

“Segera lapor bila menjadi korban pemerasan. Kami ada polisi, (pengurus) RW, ada Bhabinkamtibmas, ada polsek terdekat, atau bisa datang ke Mapolresta Tangerang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono di Tangerang, Rabu, 5 April 2023.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Tinggalkan Korban Hingga Tewas Usai Tabrakan

Sigit menegaskan jika ada warga atau perusahaan yang merasa dipaksa untuk memberikan sumbangan atau THR dipersilakan untuk melapor agar pihaknya bisa menindak secara tegas para oknum yang melakukan pemerasan tersebut.

Dia menambahkan polisi tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya peran serta dari masyarakat.

Jika ada warga di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota menjadi korban pemerasan THR, maka diharap segera melapor dan tidak ragu apalagi merasa takut.

Baca Juga: Biadab ! Alasan Mengejar Pesawat Mobil Wakil Ketua DPRD Setelah Tabrakan Tinggalkan Korban

“Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kami ada polisi, (pengurus) RW, ada Bhabinkamtibmas, ada polsek terdekat, atau bisa datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota,” jelasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *