Tanggapan Plt. Deputi IV KSP terhadap Kekhawatiran Megawati Soekarnoputri

Megawati Soekarnoputri: Waspadai Kecurangan Pemilu, Pemilih Harus Gunakan Haknya dengan Tuntunan Nurani (Sumber foto: Viva Bandung)
Megawati Soekarnoputri: Waspadai Kecurangan Pemilu, Pemilih Harus Gunakan Haknya dengan Tuntunan Nurani (Sumber foto: Viva Bandung)

Jurnalindo.com, – Pelaksana Tugas (Plt) Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Wandy Tuturoong memberikan tanggapan terhadap pernyataan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, mengenai dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum 2024. Wandy menyatakan bahwa upaya yang dapat dilakukan saat ini adalah mencegah kecurangan.

“Dalam menghadapi kekhawatiran tentang kecurangan, mari kita lakukan apa yang kita bisa untuk mencegahnya. Transparansi yang selama ini terlihat di ruang publik merupakan bagian penting untuk melakukan pengawasan, dari publik dan juga media,” ujar Wandy dalam konfirmasi kepada wartawan.

Lebih lanjut, Wandy menegaskan bahwa Kantor Staf Kepresidenan akan tetap bekerja dengan landasan profesional, memastikan fungsi-fungsi pelayanan publik dan pembangunan terus berjalan. Ia juga menyoroti program prioritas terkait pendidikan vokasi dan penanganan stunting dalam bidang kesehatan, yang perlu diawasi dan mendapat perhatian media.

Pernyataan Megawati sebelumnya menyebutkan bahwa gejolak di Mahkamah Konstitusi (MK) membuka mata masyarakat terhadap rekayasa hukum konstitusi dan indikasi kecurangan dalam Pemilu 2024. Ia menyoroti putusan Majelis Kehormatan MK yang menyatakan adanya pelanggaran etika oleh beberapa hakim konstitusi.

Megawati menekankan bahwa rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi, dan rakyat tidak boleh diintimidasi seperti sebelumnya. Pemilu 2024 dianggap sebagai momentum untuk memilih pemimpin terbaik, dan kecurangan harus dicegah agar proses demokrasi berjalan dengan baik. (Nada/Kompas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *