JurnalIndo.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pati terus mematangkan hasil pembahasan sebelum dibawa ke rapat paripurna. Dalam proses pendalaman tersebut, Pansus berencana menghadirkan sejumlah pakar hukum nasional, termasuk Prof. Mahfud MD, untuk memberikan pandangan dan penguatan terhadap hasil kajian yang telah dilakukan.
Ketua Pansus DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa seluruh anggota Pansus saat ini tengah melakukan pembelajaran internal terhadap data, dokumen, dan hasil video pembahasan sebelumnya.
Langkah ini, kata dia, penting agar posisi Pansus tetap objektif dan tidak keliru secara prosedural maupun substansial.
“Hari ini teman-teman Pansus sedang membaca ulang data, membuka video pembahasan, dan merumuskan bagaimana agar posisi kami tidak salah dalam menyusun laporan. Karena hasil kerja ini nantinya akan kami sampaikan di Paripurna,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).
Teguh menegaskan, Pansus tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan pihak yang bersalah atau tidak. Tugas utama mereka adalah mendalami, mengumpulkan data, dan melaporkan hasil temuan kepada pimpinan DPRD melalui forum paripurna.
“Pansus tidak bisa langsung memutuskan siapa yang salah atau benar. Kami hanya mendalami dan menyampaikan laporan hasil kerja kepada pimpinan di paripurna. Keputusan akhir sepenuhnya ada di forum paripurna,” tegasnya.
Terkait rencana menghadirkan Prof. Mahfud MD, Teguh mengaku komunikasi awal sudah dilakukan. Pihaknya masih menunggu keputusan akhir apakah Mahfud MD akan diundang langsung ke Pati atau justru Pansus yang akan menemui beliau di Jakarta.
“Kami sudah berkomunikasi. Entah nanti kami yang mengundang beliau ke sini atau kami yang ke Jakarta, tergantung hasil pembicaraan lebih lanjut. Sore ini kami menunggu keputusan finalnya,” jelas Teguh.
Selain Mahfud MD, Pansus juga telah melibatkan sejumlah akademisi dan ahli hukum seperti Bivitri Susanti, Junaedi, untuk memberikan masukan atas data yang telah dihimpun. Hasil konsultasi tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan akhir Pansus.
“Kami sudah konsulkan data-data ke tim ahli, termasuk dari Semarang. Setelah itu baru kami bahas per item dari total 12 item yang kami dalami,” pungkasnya.
Jurnal/Mas
Related News
Keterbatasan Tak Halangi Semangat: Farel, Anak Disabilitas dari Pati Penghafal Al-Qur’an yang Menginspirasi Setiap hari bibir mungil itu tak lepas dari lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an. Dialah Farel Gischa Febianto, bocah 12 tahun asal Perumahan Rendole, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Seorang anak disabilitas yang membuktikan bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk berprestasi di jalan Allah. Meski tak bisa membaca, Farel mampu menghafal ayat demi ayat Al-Qur’an dengan fasih dan penuh penghayatan. Ia belajar melalui metode mendengarkan murottal dari ponsel kecilnya. Hanya dengan satu atau dua kali mendengar, Farel sudah mampu menirukan bacaan dengan sempurna. “Nama Farel, setiap hari ngaji terus, sholat, ibadah,” tutur Farel polos saat ditemui di rumahnya, Rabu (15/10/2025), didampingi sang ibu, Tumi’ah, dan orang tua asuhnya, Sri Saptono Yuni Ismoyo. Di tengah kondisi fisiknya yang terbatas, Farel tetap menempuh pendidikan di Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB). Seperti anak-anak lain, ia berangkat sekolah setiap hari, namun selepas belajar, waktunya banyak ia habiskan untuk mengaji dan mengulang hafalannya. Orang tua asuhnya, Ismoyo, yang juga pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Al Khidmah, menceritakan bahwa Farel termasuk anak non-panti yang mendapatkan pembinaan khusus. Ia kerap diberi kesempatan tampil membaca Al-Qur’an di berbagai acara keagamaan. “Pertama kali dia tampil di depan umum di LKSA Al Khidmah. Sejak itu, setiap ada kegiatan keagamaan, saya ajak. Tujuannya supaya Farel percaya diri dan terus semangat,” ujarnya. Farel dikenal memiliki daya ingat yang luar biasa. Ia bisa melanjutkan bacaan ayat meskipun hanya dipancing dengan beberapa kata. Tak jarang, para tokoh agama terharu mendengar lantunannya yang merdu dan penuh makna. Bahkan, Farel pernah tampil membaca Al-Qur’an di hadapan kiai dan jamaah haji di Gedung Korpri Pati, mendapat sambutan haru dari seluruh hadirin. Farel mulai belajar menghafal Al-Qur’an sejak tahun 2020 ketika diasuh oleh LKSA Al Khidmah. Ia belajar melalui murottal dan menirukan bacaan yang ia dengar. “Mulai menghafal waktu masuk panti pertama, pakai HP kecil. Suara murottal didengarkan, lalu dia tirukan. Ingatannya kuat sekali,” ujar Tumi’ah, ibunya, dengan mata berkaca-kaca. Bagi Tumi’ah, Farel bukan hanya anak istimewa, tapi juga sumber kebanggaan dan pengingat untuk selalu bersyukur. “Dia yang mengajari saya ngaji sekarang. Saya malah sering minta diajarin Farel,” katanya sambil tersenyum haru. Kini, Farel mendapat beasiswa dari guru ngajinya sebagai bentuk apresiasi atas semangat dan kemampuannya. Ia bercita-cita ingin menjadi ustad yang bisa mengajarkan Al-Qur’an kepada banyak orang. “Farel ini ibadahnya rutin. Saya berharap kelak dia bisa mandiri dan benar-benar jadi ustad seperti cita-citanya,” tutur sang ibu. Bagi banyak orang, mungkin keterbatasan adalah alasan untuk menyerah. Tapi bagi Farel, keterbatasan justru menjadi jalan menuju keistimewaan. Dari suaranya yang lembut melantunkan ayat suci, tersimpan pesan kuat bahwa Allah tak menilai dari fisik, melainkan dari ketulusan hati dalam beribadah dan berjuang di jalan-Nya.