Resmi Mariio Dandy di Poliskan AG Kasus Pencabulan

Jurnalindo.com – Perempuan AG (15) resmi melaporkan Mario Dandy Satriyo (20) terkait dugaan pencabulan ke Polda Metro Jaya. Adapun laporan itu diterima setelah sebelumnya dua kali ditolak.

“Sebelumnya kami berterima kasih akhirnya laporan kami diterima oleh pihak Polda Metro Jaya setelah sebelumnya kami berkoordinasi dengan bapak Kasubdit Renakta dan ibu Kanit PPA,” kata kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (8/5).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Mangata menyebut pihaknya melaporkan Mario dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

Baca Juga: Kondisi Terkini Korban Kecekalaan Bus di Wisata Guci

Kemudian pada 3 Mei 2023, tim kuasa hukum AG kembali melaporkan Mario dengan kasus yang sama.

“Laporan Polisi kedua dibuat dan diajukan oleh Penasihat Hukum dan Wali Pelapor pada hari Rabu tanggal 3 Mei 2023 di Polda Metro Jaya dan kembali ditolak, namun kini dengan alasan bahwa perlu dilakukan visum terhadap Pelapor terlebih dahulu, dan karena Pelapor sedang berada di tempat penahanan, maka Petugas Piket SPKT Polda Metro Jaya perlu menunggu kepulangan atasannya dari tugas pada hari Senin tanggal 8 Mei 2023 untuk melakukan Laporan Polisi kembali terhadap MDS,” ungkapnya.

Namun, ia akan kembali melaporkan Mario dengan dugaan pencabulan ke Polda Metro Jaya.

“Kami tetap mengupayakan kemarin dengan laporan dan sayangnya ditolak dua kali maka kami tidak akan gentar untuk berhenti memberikan laporan tapi kami tahu karena ini lawannya sulit sepertinya,” ujarnya.

Baca Juga: Detk-detik Kecalakaan Bus di Wisata Guci Tegaal

Lebih lanjut, Mangatta menjelaskan laporan tersebut bersifat delik biasa dan bukan aduan.

“Kami menegaskan berdasarkan ketentuan hukum pidana yang berlaku, tindak pidana perbuatan cabul dan/atau persetubuhan yang dilakukan oleh MDS terhadap Pelapor merupakan delik biasa dan bukan delik aduan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada pihak kepolisian agar menindaklanjuti laporan yang ia buat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *