JurnalIndo.Com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa yang digelar oleh ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/8/2024). Masyarakat diimbau untuk menghindari area sekitar Monas guna menghindari kemacetan.
“Hindari kepadatan lalu lintas, Kamis 29 Agustus 2024. Diimbau kepada masyarakat untuk menghindari jalan seputaran Monas dikarenakan ada kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dari pukul 12.00 sampai selesai,” tulis keterangan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui akun media sosialnya.
Berikut adalah rekayasa lalu lintas yang diberlakukan:
1. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk yang akan lurus ke Jalan Majapahit dibelokkan kiri ke Jalan Juanda. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan belok kiri ke Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto atau dibelokkan ke kanan ke Jalan Gajah Mada.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan Veteran III diluruskan ke TL Harmoni.
3. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan Veteran II diluruskan ke TL Harmoni.
4. Arus lalu lintas dari Jalan Merdeka Timur yang akan menuju Jalan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan ke Jalan Perwira.
5. Arus lalu lintas dari Jalan Ridwan Rais yang akan menuju Jalan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Merdeka Timur.
6. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kiri ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin, sementara arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin yang akan belok kanan ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis.
7. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan ke Jalan Museum ditutup.
Tuntutan Aksi Ojol dan Kurir
Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan bahwa aksi unjuk rasa ini akan diikuti oleh seribuan orang dari kalangan ojol dan kurir. Mereka akan menggelar demonstrasi di depan Istana Merdeka dan kantor pusat masing-masing perusahaan aplikasi.
Igun mengungkapkan bahwa aksi ini membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan tidak hanya kepada perusahaan, tetapi juga kepada pemerintah. “Harapan kami perusahaan aplikasi juga menghormati penyampaian pendapat dari para mitranya sebagai bentuk masukan yang perlu diperhatikan, dan pemerintah juga dapat menyelesaikan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi online ini,” ujar Igun kepada wartawan, Rabu (28/8/2024). dilansir dari detik.com
Ia menegaskan bahwa aksi ini akan dilakukan secara damai, dan dilaksanakan untuk menyampaikan aspirasi para ojol dan kurir yang merasa tertekan oleh kebijakan perusahaan dan pemerintah. Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia juga menghormati dan mendukung aksi damai ini, selama tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Salah satu tuntutan utama yang diusung dalam aksi ini adalah adanya legal standing hukum yang jelas bagi para pengemudi ojol. Mereka menginginkan regulasi yang dapat melindungi hak-hak para pengemudi ojol dan kurir, serta mencegah perusahaan aplikasi bertindak sewenang-wenang terhadap para mitranya.
“Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol, perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh Pemerintah. Hal inilah yang menyebabkan timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra,” tegas Igun.
Igun juga mengingatkan agar aksi dilaksanakan secara damai tanpa ada provokasi dari pihak manapun, baik dari pelaksana aksi maupun pengemudi ojol lain yang tetap melaksanakan kegiatan melayani pelanggan. “Kita jaga ketertiban bersama guna tercapainya tujuan aksi damai,” pungkasnya.
Jurnal/Mas