Polisi Bantul Ajak Masyarakat Disiplin Berlalu Lintas

jurnalindo.com – Bantul – Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Operasi Patuh Progo 2022 yang dimulai 13-26 Juni 2022 mengajak masyarakat di daerah ini untuk tertib dan disiplin berlalu lintas.

“Itu yang menjadi sasaran utama, termasuk menurunkan angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan dalam keterangan tertulis Polres di Bantul, Selasa.

Dalam Operasi Patuh Progo 2022, Polres Bantul menggelar Apel Gelar Pasukan yang diikuti pejabat polres, jajaran polsek, anggota gabungan Polri/TNI, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja di Halaman Mapolres Bantul.

Ia mengatakan operasi kepolisian terpusat bersandikan ‘Operasi Patuh Progo 2022 tersebut terdapat beberapa poin yang menjadi sasaran operasi dan menjadi prioritas penindakan kepolisian, yaitu knalpot bising atau tidak standar, kendaraan pelat hitam menggunakan rotator tidak sesuai peruntukan, balap liar, melawan arus, menggunakan telepon seluler saat mengemudi, dan tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

Selain itu, katanya, mengemudikan mobil tidak menggunakan sabuk pengaman dan berboncengan lebih dari satu orang saat mengendarai sepeda motor.

Oleh karena itu, katanya, petugas di lapangan agar memahami sasaran operasi dengan melaksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh.

“Namun, upayakan selalu melalui pendekatan secara humanis dan lakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan simpatik kepada masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial,” katanya. (ara/ren)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *