Polda Jambi perpanjang pemberhentian angkutan batu bara hingga 15 Oktober

jurnalindo.com – Jambi, 13/10 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali mengusulkan penghentian sementara kegiatan pengangkutan batu bara di wilayah tersebut hingga 15 Oktober 2022.

 

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kumbis Pol Dhafi, di Jambi, Rabu mengatakan, Polda Jambi telah mengirimkan surat kepada Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk menambah waktu penghentian kegiatan pengangkutan batu bara akibat jalan raya. bekerja. Itu harus lengkap.

 

Dia menjelaskan, berdasarkan surat dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jambi yang meminta perpanjangan waktu untuk menghentikan aktivitas truk batu bara, karena perbaikan jalan belum selesai dan meminta perpanjangan hingga 15 Oktober 2022.

 Baca Juga: Polda Jambi menyurati Direktur MINERBA untuk penghentian sementara kegiatan angkutan batu bara

Sehari sebelumnya, Polda Jambi juga telah menyurati Dirjen Mineral dan Batubara agar dihentikan sementara selama dua hari, yakni 12 Oktober dan 13 Oktober 2022.

 

Dia mengatakan penghentian sementara pemindahan batu bara dari tambang ke stockpile Talang Dokku dilakukan untuk mengurangi kemacetan dan memberi ruang untuk perbaikan jalan nasional yang rusak di beberapa lokasi.

Dari pantauan di lapangan hingga Rabu (12/10) malam terpantau arus lalu lintas di beberapa lokasi terlihat lengang. Tidak ada truk angkutan batu bara yang melintas.

Dia juga mengimbau kepada sopir truk angkutan batu bara yang bermuatan untuk kembali ke lokasi tambang.

Baca Juga: Polda Jambi ungkap kasus peredaran narkoba senilai Rp1,6 miliar
Adapun beberapa ruas jalan nasional yang diperbaiki, antara lain batas Kota Jambi Simpang Rimbo-Pal 10, batas Kota Jambi-Tempino, Simpang Pal 10-Simpang Palmerah-Lingkar Timur, Lingkar Timur 1-Lingkar Timur 2-Sijenjang, batas Kabupaten Muaro Jambi-Mendalo Darat.

“Dengan seperti ini masyarakat lebih tenang, kami pihak kepolisian sudah berbuat maksimal mengurai kemacetan sejak beberapa hari lalu,” katanya lagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *