Penjabat Gubernur DKI Jakarta Tidak Mengetahui Anggaran untuk Restorasi Rumah Dinas

tetapi rencana restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta tetap menjadi bagian dari upaya pemeliharaan dan perawatan aset pemerintah daerah, sesuai dengan kebutuhan dan standar yang berlaku. (Sumber foto : Detik.com)
tetapi rencana restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta tetap menjadi bagian dari upaya pemeliharaan dan perawatan aset pemerintah daerah, sesuai dengan kebutuhan dan standar yang berlaku. (Sumber foto : Detik.com)

Jurnalindo.com ,- Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui secara pasti mengenai anggaran sebesar Rp 22,28 miliar yang disiapkan untuk merestorasi rumah dinasnya. Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan pada Rabu (17/4/2024).

Meskipun demikian, Heru Budi menegaskan bahwa Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan (Citata) telah memberikan laporan rinci mengenai rencana restorasi dan konsepnya. Meskipun tidak mengetahui secara langsung mengenai anggaran tersebut, Heru Budi tidak mempersoalkan rencana restorasi maupun besaran anggaran yang dipersiapkan. Baginya, perbaikan dan perawatan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta merupakan hal yang rutin dilakukan.

“Iya kan tiap tahun ada. Kemarin ada bocor-bocor 2023, sudah diperbaiki. Namanya aset DKI Jakarta, harus diperbaiki,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memang telah berencana untuk merestorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dengan anggaran sebesar Rp 22.288.355.510. Informasi ini tercantum dalam laman resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP) DKI Jakarta.

Menurut informasi yang tertera, proses tender akan dimulai pada Juni 2024, sementara pelaksanaan proyek dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga Desember 2024.

Meskipun Heru Budi tidak mengetahui secara pasti mengenai anggaran tersebut, tetapi rencana restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta tetap menjadi bagian dari upaya pemeliharaan dan perawatan aset pemerintah daerah, sesuai dengan kebutuhan dan standar yang berlaku. (Kompas/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *