Jurnalindo.com – Ferry Irawan akhirnya mengaku melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.
Pengakuan Ferry Irawan itu disampaikan saat diperiksa Polda Jatim.
“Jadi, dari hasil pemeriksaan kemarin, dari pihak terlapor (Ferry Irawan) atau suami dari pada pelapor (Venna Melinda), saudara FI menyatakan benar melakukan KDRT. Mengakui adanya KDRT,” beber Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda, Selasa (10/1).
Baca Juga: Hotman Paris Sebut Pemicu Cekcok Venna Melinda dengan Ferry Irawan
Mengutip dari insertlive.com Polisi mengungkapkan, Ferry Irawan pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada Venna Melinda.
“Dari hasil BAP, satu kali. Dari hasil BAP, ya,” sambungnya.
Baca Juga: Venna Melinda Hubungi Hotman Paris, Usai Laporkan Ferry Irawan
Namun, pengakuan tersebut ternyata berbeda dengan informasi yang diberikan pihak keluarga.
Venna Melinda dikabarkan menerima tindak kekerasan dalam rumah tangga sembilan bulan setelah menikah.