Jurnalindo.com, Palembang – Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan mengimbau ibu rumah tangga untuk melarang praktik penyalahgunaan narkoba, terutama oleh remaja di kota setempat.
Wali Kota Palembang Harnogoyo, Palembang, Kamis (13/10), mengatakan remaja berusia 10-19 tahun atau belum menikah sangat rentan terjerumus ke dunia gelap penyalahgunaan narkoba.
Hal ini dibuktikan dengan tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di daerah ini, yang menempati urutan ketiga secara nasional, menurut laporan polisi.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Palembang mengajak semua warga peduli lansia
Oleh sebab itu, Harnojoyo menilai, anak yang merupakan aset untuk meneruskan kepemimpinan di daerah ini mesti benar-benar dijaga dan dilindungi, mulai dari lingkaran keluarga.
“Nah di dalam keluarga itu yang mempunyai kontribusi besar untuk menangkal anak dari narkoba, adalah ibunya,” kata dia.
Menurutnya, ibu memegang peran yang sentral dalam mengawal tumbuh kembang anak.
Sebab selain budaya mengharuskan ibu untuk dimuliakan, kaum hawa ini juga memiliki kemampuan lahiriah berkomunikasi secara baik sehingga anak bisa lebih mendengarkannya.
Maka untuk mengoptimalkan potensi tersebut, kata dia, Pemkot Palembang mengerahkan tim yang beranggotakan anggota BNN, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, TPP PKK, Psikolog RS Jiwa Ernaldi Bahar Palembang mengajak dan menyosialisasikan upaya penangkalan narkoba kepada ibu-ibu rumah tangga di setiap kecamatan.
Baca Juga: Balai Karantina Pertanian Palembang awasi ketat lalu lintas ternak
“Mereka diambil beberapa orang per kecamatan, seperti di Kecamatan Ilir Barat 1 ini, ada 90 orang ibu yang diberikan sosialisasi penangkalan narkoba, begitu selanjutnya. Ini adalah komitmen untuk menjaga anak-anak dari barang haram itu,” tandasnya. (Ara/Amnan )












