Modus Minta Pijit, Dua Guru dipesantren Tega Cabuli Santri Lak-laki

Jurnalindo.com – Polisi menangkap dua guru pesantren di Padang Lawas, berinisial SD (30) dan MS (26) karena mencabuli 24 siswa.

Keduanya diduga mencabuli siswa laki-laki dengan cara menyentuh, mencium, dan menghisap kemaluan korban.

Kedua guru pesantren tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak kemarin atau beberapa jam setelah orang tua korban melapor.

Para guru pesantren ini melancarkan aksinyaa dengan modus meminta pijit oleh para santri yang menjadi korban, mirisnya lagi perbuatan tersebut dilakukan di tempat mereka mengajar.

Baca Juga: Video Viral Oknum TNI Meluapkan Kemarahannya di Jalan Semarang

“Modusnya kadang disuruh pijat. Iya (di pesantren), ada kamar-kamar gitu, dia melakukannya di jam-jam 12 (malam) ke atas,” ujarnya.

“Ada 24 santri yang dicabuli. Jadi saat ini masih dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Mereka mengaku,”kata AKP Hitler Hutagalung, Senin (6/3/2023).

Polisi mengungkapkan bahwa puluhan siswa tersebut berulang kali dilecehkan antara tahun 2022 dan 2023.

Baca Juga: Buat Tegar Percuma Lapor Polisi, Istri Anggota Polisi ditangkap

Merasa trauma secara psikologis, mereka mengadu kepada orang tuanya. Pada Minggu siang, 5 Maret lalu, orang tua murid melaporkan kedua guru pesantren tersebut ke polisi.

“Anak-anak itu masih tinggal di Pesantren dan tersangka pelaku langsung ditangkap,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *