Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Usulkan Biaya Haji 105 Juta

JurnalIndo.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan rata-rata sebesar Rp105 juta per orang. Usulan ini disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kepada DPR dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII di Jakarta, 13 November 2023.

“Pemerintah kemarin menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII membahas biaya haji. Siklusnya memang pemerintah mengajukan usulan biaya haji. Kita usulkan BPIH sebesar Rp105 juta per jemaah. Usulan ini yang akan dijadikan bahan pembahasan oleh Panja untuk nantinya disepakati berapa biaya haji tahun 2024,” ucap Yaqut di Jakarta, dikutip Selasa (14/11/2023).

Yaqut menjelaskan, ada perbedaan dalam skema pengusulan biaya haji 2024 dengan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah dalam Raker DPR kemarin hanya mengusulkan besaran BPIH. Dalam hal ini, pemerintah tidak lagi menghitung komposisi besaran Bipih yang akan dibayar jemaah dan nilai manfaat.

“BPIH yang diusulkan pemerintah ini selanjutnya akan dibahas secara lebih detail setiap komponennya oleh Panja BPIH. Setelah BPIH disepakati, baru akan dihitung komposisi berapa besaran Bipih yang dibayar jemaah dan berapa yang bersumber dari nilai manfaat,” papar dia.

Pertama, layanan yang harganya tetap atau sama dengan tahun 2023. Kenaikan dalam usulan BPIH 2024 terjadi karena adanya selisih kurs.

“Misalnya, transportasi bus salawat. Kami mengusulkan biaya penyediaan transportasi bus salawat tahun ini sama dengan 2023, sebesar SAR146. Tapi asumsi nilai kursnya berbeda. Sehingga ada kenaikan dalam usulan,” katanya.

Kedua, kata Hilman, layanan yang harganya memang naik dibanding tahun lalu. Kenaikan usulan terjadi karena kenaikan harga dan selisih kurs. Misal, akomodasi di Madinah dan Mekkah.

“Pada 2023, sewa hotel di Madinah rata-rata SAR1.373, tahun ini kita usulkan SAR1.454. Demikian juga di Mekkah, ada kenaikan usulan dari tahun sebelumnya,” kata Hilman.

Ketiga, layanan yang harganya naik dan volumenya bertambah. Kenaikan usulan terjadi karena selisih harga, selisih volume, dan juga selisih kurs. Ia mencontohkan konsumsi di Mekkah, tahun lalu disepakati dengan Komisi VIII DPR hanya 44 kali makan, meski pada akhirnya bisa disesuaikan menjadi 66 kali makan.

“Tahun ini kami usulkan layanan konsumsi di Mekkah menjadi 84 kali makan, dengan rincian tiga kali makan selama 28 hari. Sehingga ada selisih volume. Harga konsumsi per satu kali makan pada tahun lalu dibanding tahun ini juga naik. Kenaikan bertambah seiring adanya perbedaan kurs,” kata Hilman.

Hilman menegaskan bahwa usulan BPIH 2024 masih akan dibahas bersama Panja yang beranggotakan pihak pemerintah dan DPR. Panja akan melakukan serangkaian rapat, termasuk rapat membahas asumsi kurs yang paling ideal.

Panja juga akan melakukan pengecekan harga layanan, baik di dalam negeri maupun di Saudi. Hilman memperkirakan proses pembahasan di Panja BPIH ini akan berjalan sekitar satu atau dua bulan.

“Jadi berapa biaya haji 2024, masih menunggu hasil kerja Panja yang akan dibawa ke Rapat Kerja Komisi VIII DPR. Nantinya akan disepakati juga berapa biaya yang harus dibayar jemaah dan berapa yang bersumber dari nilai manfaat,” katanya.

(antaranews/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *