Mal Pelayanan Publik Ditargetkan Pemkab Kudus Bisa Beroperasi Pada Maret

Jurnalindo.com – Mal Pelayanan Publik ditargetkan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bisa beroperasi pada bulan Maret 2022 menyusul selesainya pembangunan gedung pusat pelayanan publik tersebut.

“Apalagi, setelah fisik bangunannya selesai, perabotnya juga sudah tersedia sehingga bisa segera dioperasikan secepatnya. Targetnya pada bulan ini bisa melayani masyarakat secara praktis,” demikian kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Rabu.

Studi banding juga telah dilakukan sebelumnya oleh pemkab setempat ke Pemkab Jepara yang lebih dahulu mengoperasikan mal pelayanan publik.

Untuk pembukaan secara resminya, kata dia, pemkab tetap menunggu surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokras, meskipun secara lisan sudah boleh beroperasi.

Terkait dengan kelanjutan pembangunan lantai tiga, pihaknya kembali mengusulkan kebutuhan anggarannya setelah tahun lalu sebesar Rp9 miliar.

Karena anggaran yang tersedia terbatas, kata Bupati, pada tahun 2021 hanya untuk membangun dua lantai.

Dikatakan lagi bahwa pada tahun 2022 akan diusulkan kembali melalui APBD Perubahan 2022 untuk penambahan di lantai tiga, lift, tempat parkir, dan generator set (genset).

Dengan hadirnya mal pelayanan publik, menurut dia, akan memberikan kemudahan berusaha di daerah mengingat perizinannya juga lebih mudah dan cepat karena adanya perpaduan pelayanan dari semua OPD di Kudus dengan instansi vertikal.

Baca juga: Kodim Pati Jalin Silahturahim Dengan PWI Pati

Menurut dia, rencananya ada 23 instansi, termasuk instansi vertikal juga akan membuka pelayanan di mal pelayanan publik, seperti KPP Pratama, Samsat, PLN, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), serta beberapa instansi lainnya.

“Khusus BPOM, kami masih menunggu konfirmasinya,” kata Bupati.(ARA/iva)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *