Lagi-lagi Oknum Pejabat Menjadi Sorotan Dunia Maya Perihal Gaya Hidup Mewah

Jurnalindo.com –  Media sosial sempat dihebohkan dengan Bima Yudho Saputro melalui akun Tiktoknya @awbimaxrebor yang membahas kebobrokan infrastruktur di Lampung viral di media sosial.

Kali ini, gaya hidup mewah Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana ini juga menjadi sorotan. Pasalnya, ia sering memakai barang mewah.

Seperti disorot oleh akun Twitter @PartaiSocmed belum lama ini. Dalam cuitannya, akun tersebut menampilkan foto Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana yang menggunakan tas mewah berwarna merah.

Baca Juga: Bapuk di Liga Italia, Inter Milan Moncer di Liga Champions

Akun tersebut menjelaskan bahwa Reihana belum tergantikan menjadi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sejak 14 tahun yang lalu.

Diketahui barang-barang yang Reihana kenakan bernilai sangat mahal. Tas Hermes yang ia bawa di foto itu bisa mencapai harga Rp 200 juta bahkan untuk secondnya.

Melihat gaya hidup Kepala Dinas Kesehatan Lampung yang tergolong sangat mewah, warganet dan masyarakat sontak dibuat bertanya-tanya kiranya dari mana sumber penghasilan Reihana sehingga bisa memenuhi kebutuhan yang hedon.

Reihana sendiri diketahui telah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung selama 14 tahun.

Lamanya masa jabatan Reihana yang tak kunjung bergeser menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat.

Reihana telah melewati tiga era pemerintahan gubernur berbeda yakni Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, dan Arinal Djunaidi.

Baca Juga: Neymar Tidak ada Niatan Tinggalkan PSG, Meski Kerap di Landang Cedera

Ia tetap bertahan dari era tersebut dengan menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung.

“Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti ada yang pensiun ada yang ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan,” tulis akun @PartaiSocmed seperti yang dikutip pada Selasa, 18 April 2023 dalam unggahannya tentang Kepala Dinas Kesehatan Lampung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *