Kuasa Hukum Rozy Zay Minta Norma Risma Untuk Bertaubat Atas Dosa Kepada Ibu Kandung

Jurnalindo.com  – Kasus Norma Risma dan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki, terus menghebohkan.

Akibat perselingkuhan dengan ibu mertuanya membuat Norma Risma mendapat serangan dari Rozy Zay Hakiki.

Bahkan Norma Risma diancam penjara karena dituduh mencemarkan nama baik Rozy Zay secara nyata.

 

Baca Juga: Menghadapi Porprov 2023 FORKI Pati, Targetkan 3 Medali Emas

Sebelumnya diketahui Rozy Zay Real berselingkuh dengan ibu mertuanya, ibu kandung Norma Risma.

Kejadian tidak wajar ini menjadi sebuah kemunduran bagi kedua belah pihak yang masih menjadi perbincangan hingga saat ini.

Rozy Zay yang asli muncul di hadapan hadirin untuk mengungkap penjelasan dan fakta dari sudut pandangnya.

Setelah Norma Risma mengungkapkan rasa malunya melalui media sosial beberapa minggu lalu.

Karena itu, perselingkuhan antara Norma Risma dan Rozy Zay Hakiki memanas.

Bahkan kuasa hukum Rozy Zay Hakiki, Jamadi, membenarkan bahwa Norma Risma telah bertobat akibat perbuatannya menyebarkan stigma tentang Rozy Zay Hakiki.

“Ke saudara NR ya, kalau bisa saran saya banyaklah bertaubat itu satu,” ujar Jumadi dikutip Sripoku.com dari TribunBanten.com, Jumat (6/1/2023).

Norma Risma pun dicap menyebarluaskan berita bohong sehingga merugikan keluarga Rozy bahkan berimbas hingga ke pekerjaan Rozy.

Selain itu, alasan kuasa hukum Rozy Zay Hakiki meminta Norma Risma bertaubat karena telah menguak aib ibu kandung sendiri.

“Kedua yang dia viralkan termasuk ibu kandungnya. Karena doa itu dari ibu kandungnya yang melahirkan,” jelasnya.

“Jadi surga itu di telapak kaki ibu, mohonlah segera dia meminta maaf kepada ibunya,” sambungnya.

Hal tersebut diungkap kuasa hukum Rozy Zay Hakiki karena tindakan Norma Risma yang membuat masalah perselingkuhan viral di sosial media.

Ia menepis semua fakta yang diungkap Norma Risma terkati perselingkuhan suami dengan ibu mertua.

“Makanya kami melaporkan disini jadi dia memviralkan seolah-olah seperti itu ini bersalah tapi faktanya tidak,” ungkapnya.

Norma Risma pun dilaporkan atas Undang-undang ITE karena cerita yang sudah disebarnya.

“Dan alhamdulillah tadi kita sudah pemeriksaan untuk keterangan klien kami,” jelas Jumadi.

“Untuk pemeriksaan untuk laporan Undang-undag ITE yang kita laporkan,” sambungnya.

 

 

(slmn/sripoku.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *