Kronologi Kasus KDRT yang Di Alami Venna Melinda sampai Mimisan

Jurnalindo.com – Aktris Indonesia Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ia melaporkan kasus tersebut ke Polres Kediri, yang kini sudah dilimpahkan ke Polda Jatim.

Venna Melinda dikabarkan mengalami mimisan setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dirmanto membenarkan bahwa Venna Melinda telah melaporkan sang suami, Ferry Irawan, ke polisi atas kasus dugaan KDRT. Ia pun mengungkapkan kronologi pertama dugaan KDRT itu terjadi.

Baca Juga: Ungkapan Venna Melinda Tentang Kasarnya Suaminya Ferry Irawan

“Adanya laporan kasus KDRT, ya, dengan pelapor saudara VM, umur 50 tahun pekerjaan wiraswasta dan terlapor saudara VI umur 44 tahun dan pekerjaan influencer,” kata Kombes Pol Dirmanto, dikutip dari Intipseleb, Selasa (10/01/2023).

“Awal mula kejadian kasus ini yang bersangkutan ini cekcok di salah satu hotel di wilayah kota Kediri,” ucapnya.

Mengutip dari bandung.viva.co.id Tak hanya itu, Kombes Pol Dirmanto mengatakan Ferry Irawan masih menjadi saksi terlapor. Polisi masih menyelidiki kasus ini hingga sekarang.

Baca Juga: Inilah Motif KDRT yang Dialami Venna Melinda Oleh Suaminya Ferry Irawan

“Ya, masih terlapor, ya. Jadi, nanti akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kasus ini,” terangnya.

Kombes Pol Dirmanto mengaku akan kembali memberikan keterangan terkait laporan ini setelah penyidikan kasus tersebut selesai.

“Ini masih dalam lidik, ya. Besok akan kita sampaikan kalau memang sudah diperiksa semuanya. Karena ini masih dugaan semua, belum bisa kita informasikan,” ungkapnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *