KPU Ajak Masyarakat Download Aplikasi Lindungi Hakmu

jurnalindo.com – Bengkulu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengajak masyarakat di daerah itu untuk mendownload aplikasi Lindungi Hakmu guna memudahkan pengecekan data pemilih pemilu.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Rejang Lebong Ujang Maman di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan kehadiran aplikasi Lindungi Hakmu dapat mempermudah proses dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di masing-masing wilayah.

“Kita mengajak kalangan masyarakat Rejang Lebong lainnya untuk mendownload aplikasi Lindungi Hakmu sehingga masyarakat bisa melakukan pengecekan apakah sudah terdaftar apa belum sebagai pemilih,” kata dia.

Dia menambahkan, selain itu masyarakat juga bisa melakukan ubah data jika elemen data pemilih tidak sesuai dengan KTP elektronik melaporkan pemilih yang tidak memenuhi syarat, melihat jumlah pemilih dari tingkat nasional sampai TPS.

Sejauh ini aplikasi yang baru diluncurkan KPU RI tersebut, kata dia, sudah mereka sosialisasikan kepada internal KPU Kabupaten Rejang Lebong.

Sosialisasi di lingkungan sekretariat KPU Rejang Lebong itu sendiri mereka lakukan sebagai langkah awal sekretariat juga merupakan pusat informasi pemilu bagi masyarakat dan kedepannya aplikasi ini akan disosialisasikan kepada masyarakat dan kalangan pengurus partai politik.

Menurut dia, aplikasi Lindungi Hakmu ini penggunanya adalah masyarakat, partai politik dan Bawaslu, sedangkan dashboard aplikasi Lindungi Hakmu penggunanya adalah KPU di semua tingkatan. (ara/rn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *