Kontroversi Rencana Anggaran Kementerian HAM Natalius Pigai

Sumber foto ;; Replublika
Sumber foto ;; Replublika

Jurnalindo.com, – Rencana Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai untuk menaikkan anggaran kementeriannya menjadi Rp 60 triliun menimbulkan kontroversi di kalangan publik dan para pengamat. Mantan Duta Besar Amerika Serikat di Indonesia, Dino Pati Djalal, memberikan tanggapan tajam terhadap rencana tersebut melalui akun X-nya. Ia menilai bahwa permintaan tersebut tidak masuk akal dan tidak mungkin disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan, maupun DPR, karena berpotensi menghamburkan uang negara untuk program-program yang tidak jelas dan berisiko korupsi.

Dino menekankan pentingnya koordinasi sebelum membuat pernyataan yang berisiko tinggi, mengingat posisi Pigai sebagai pejabat pemerintah, bukan aktivis. “Credibility is everything,” tegasnya, mengingatkan bahwa kredibilitas kementerian harus dijaga.

Tanggapan Natalius Pigai

Menanggapi kritik tersebut, Natalius Pigai menjelaskan bahwa anggaran yang diajukan akan digunakan untuk membangun Universitas HAM bertaraf internasional, pusat studi HAM, laboratorium forensik, dan rumah sakit HAM. Pigai menyatakan bahwa lembaga-lembaga ini akan dipimpin oleh para ahli HAM terkemuka dari Indonesia, yang diharapkan dapat menempatkan Indonesia di panggung dunia dalam hal HAM.

“Pak Dino sebaiknya perlu belajar HAM dan pahami konteks pernyataan saya bahwa ‘saya si maunya 20 triliun kalau negara sanggup’,” ujar Pigai, menekankan pentingnya pendidikan dan kesadaran HAM di seluruh Indonesia, termasuk di 78.000 desa.

Pandangan Pakar Hukum

Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, juga menyoroti rencana penambahan anggaran tersebut. Ia mendorong Kementerian HAM untuk merasionalisasi kebutuhan anggaran berdasarkan program kerja yang jelas. “Tidak bisa seenaknya minta anggaran, harus ada rasionalisasinya dan gambaran dukungan kegiatannya,” ujar Fickar.

Ia menambahkan bahwa semua program harus memiliki relevansi yang kuat dalam pemajuan HAM, dan program yang tidak penting harus dihapus. Fickar juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan, agar program-program kementerian dapat memenuhi aspek partisipasi publik yang bermakna.

Prospek Anggaran Kementerian HAM

Fickar meramalkan bahwa peningkatan anggaran Kementerian HAM tidak akan terjadi dalam waktu dekat. Ia berpendapat bahwa jika ada kenaikan anggaran, hal itu akan bersifat bertahap dan disesuaikan dengan pendapatan negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Nico Afinta, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa pagu anggaran Kementerian HAM untuk tahun 2024 hanya sebesar Rp 64,855 miliar, yang merupakan 0,31 persen dari total anggaran Kemenkumham. Dalam konteks ini, Pigai menganggap angka tersebut tidak memadai untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo dan meminta agar anggaran tersebut dirumuskan kembali, setelah berbicara dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan.

Kontroversi mengenai rencana anggaran Kementerian HAM di bawah kepemimpinan Natalius Pigai mencerminkan tantangan besar dalam pengelolaan dan pengalokasian anggaran untuk program-program yang berkaitan dengan hak asasi manusia di Indonesia. Dengan pandangan beragam dari tokoh-tokoh kunci, jelas bahwa dialog dan koordinasi yang konstruktif akan sangat penting untuk mencapai tujuan pemajuan HAM yang lebih efektif di tanah air. (Replublika/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *