Breaking News
Ketua Satgas Pati Ancam Pecat Kepala Dapur yang Langgar SOP Judul: Imbas Pencopotan Banner Antikorupsi di Alun-alun, POS Datangi Satpol PP Pati Pencopotan banner bertema pemberantasan korupsi di sekitar kawasan Alun-alun Pati menuai keberatan dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Pati Ora Sepele (POS). Mereka mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Selasa (15/9/2026), untuk meminta penjelasan terkait penertiban banner yang sebelumnya dipasang di sisi timur bagian selatan Alun-alun Pati. Ketua POS, Suharno, mengatakan banner tersebut dipasang sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait pemberantasan korupsi. Menurutnya, pesan tersebut penting untuk terus disuarakan dan diketahui masyarakat. “Kami tadi malam telah memasang banner dengan tema pemberantasan korupsi di pojok bagian selatan timur Alun-alun Pati. Itu di luar alun-alun. Namun tadi pagi banner tersebut telah dirampas atau dicopot oleh Satpol PP,” kata Suharno. Menurutnya, pihak POS kemudian mendatangi Satpol PP Pati untuk menanyakan alasan pencopotan tersebut. Dalam audiensi tersebut, kata Suharno, Satpol PP menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena pemasangan banner di kawasan sekitar alun-alun dinilai tidak diperbolehkan berdasarkan aturan daerah. Namun, POS memiliki pandangan berbeda. Suharno menilai lokasi pemasangan banner berada di luar area Alun-alun Pati, tepatnya di depan sebuah rumah kosong. “Kami mempunyai pandangan tempat yang kami pasang banner tersebut di luar alun-alun, tepatnya di depan rumah kosong itu kira-kira,” ujarnya. Suharno juga meminta agar banner yang membawa pesan pemberantasan korupsi tersebut diberi kesempatan untuk tetap terpasang selama lima hari. “Sore ini kami akan pasang lagi. Setelah audiensi barusan kami meminta kepada Satpol PP karena banner ini konteksnya adalah pemberantasan korupsi, kami meminta lima hari kedepan banner tersebut tidak dilepas,” katanya. POS sebelumnya memasang lima banner. Dan rencananya ke depan, pihaknya berencana akan memasang banner serupa di setiap kecamatan di Kabupaten Pati sebagai bagian dari kampanye menyuarakan pemberantasan korupsi. Sementara itu, Kasatpol PP Pati, Tri Wijinarko, membenarkan adanya penertiban banner yang dipasang POS di sekitar kawasan Alun-alun Pati. Wiji menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan isi banner yang menyerukan pemberantasan korupsi. Menurutnya, substansi tersebut merupakan hal positif. Namun, pemasangan banner tetap harus mengikuti ketentuan mengenai lokasi pemasangan alat peraga atau media informasi. “Sebenarnya apa yang disuarakan oleh POS terkait banner yang isinya menyatakan pemberantasan korupsi itu positif. Namun pemasangan banner itu di area yang dilarang oleh Perda, otomatis kami tertibkan,” jelas Wiji. Dia menyebut banner yang ditertibkan masih dalam kondisi baik dan dapat diambil kembali oleh pihak POS. Terkait permintaan agar banner tersebut dapat dipasang kembali, Satpol PP Pati akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “POS datang ke Kantor Satpol PP merasa keberatan atas tindakan tersebut, kami terima. Kami akan segera koordinasikan dengan OPD terkait apakah banner tersebut bisa dipasang kembali atau tidak untuk beberapa hari kedepan,” ujarnya. Wiji mengatakan hasil koordinasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Ketua POS, Suharno. Lebih lanjut, Wiji menjelaskan terdapat sejumlah kawasan yang dilarang untuk pemasangan banner maupun spanduk. Di antaranya kawasan sekitar Alun-alun Pati, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Pemuda. Selain memperhatikan lokasi, pemasangan banner juga harus mencantumkan identitas pemilik atau nama organisasi maupun kelompok yang memasangnya. Hal itu diperlukan agar pihak yang memasang dapat dihubungi apabila terdapat persoalan. “Ditegaskan semua jenis apapun, baik banner maupun spanduk, tidak diperbolehkan dipasang di sekitar alun-alun. Harus steril,” tegasnya. Dua Nelayan Tayu Tenggelam di Perairan Juwana, Satu Tewas dan Satu Masih Dicari Imbas Keracunan, SPPG Gembong Masih Di Suspend Sidak SPPG Pati, Plt Bupati Soroti IPAL Tak Sesuai Kapasitas: Jangan Sampai Ganggu Warga

Kamuspusdirla: Muspusdirla sarana transfer semangat para pejuang

jurnalindo.com  – Yogyakarta, 26/8  – Kepala Museum Pusat TNI Angkatan Udara (AU) Dirgantara Mandala (Kamuspusdirla) Kolonel Sus Yuto Nugroho mengatakan Muspusdirla merupakan sarana untuk mentransfer semangat dari para pejuang dahulu kepada generasi bangsa Indonesia saat ini.

“Museum ini merupakan sarana untuk transfer semangat dari para pejuang dahulu kepada generasi sekarang. Transfer semangatnya itu adalah semangat berkorban, semangat cinta Tanah Air, dan semangat cinta dirgantara,” kata Yuto kepada wartawan di sela-sela kegiatan Press Tour dan Airmen Gathering Media Dirgantara Tahun 2022 mengunjungi Muspusdirla di Kota Yogyakarta, Provinsi D.I. Yogyakarta, Jumat.

Hal tersebut, kata dia, yang mendasari pendirian Museum Pusat TNI AU Dirgantara Mandala pada tanggal 4 April 1969 di DKI Jakarta dan dipindahkan ke Yogyakarta pada tanggal 29 Juli 1978.

Untuk menarik minat masyarakat mengunjungi Museum Pusat TNI AU Dirgantara Mandala, pihaknya melakukan promosi via media massa ataupun media sosial dan menyelenggarakan beragam kegiatan.

“Seperti saat peringatan Hari Anak Nasional, kami menggelar acara lomba di sini dan ini suatu cara untuk menarik masyarakat,” kata dia.

Cara tersebut, lanjut Yuto, berhasil meningkatkan jumlah pengunjung Museum Pusat TNI AU Dirgantara. Namun, sebelum acara itu diselenggarakan, jumlah pengunjung museum memang dapat dikategorikan banyak pada saat pandemi COVID-19 mulai melandai, terutama pada liburan.

“Setelah pandemi dibuka, ribuan orang mengunjungi museum. Kalau per bulan, (jumlahnya) tidak pasti. Akan tetapi, rata-rata sekitar 30.000 sampai 50.000 orang pada masa libur,” ucap Yuto.

Para pengunjung Museum Pusat TNI AU Dirgantara itu tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi ada pula pengunjung yang berasal dari luar negeri, seperti Amerika Serikat, Belanda, dan Jepang.

Dari total 4.000 koleksi yang ada di museum, kata dia, sebanyak 61 koleksi berupa pesawat, mulai dari pesawat tempur, pesawat pasukan, hingga helikopter, merupakan koleksi yang paling menarik bagi pengunjung.

“Masyarakat lebih suka pesawat terbang yang berjumlah 61 itu karena menurut mereka menarik. Keseharian mereka melihat pesawat di udara. Akan tetapi, di museum ini mereka bisa memegang, bahkan naik pesawat walaupun itu tidak terbang,” jelas Yuto.

Dalam kesempatan yang sama, Yuto menyampaikan pula Museum Pusat TNI AU Dirgantara Mandala buka setiap hari sejak pukul 08.30 sampai 16.00 WIB dengan ketentuan pengunjung membayar biaya kebersihan sebesar Rp6.000,00 per orang untuk masuk ke dalam museum. (ara/rido)