Jelang Pemilu dan Pilkada, Anggota DPD Apresiasi Kesiapan KPU Dan Bawaslu

Jurnalindo.com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, DPD mengapresiasi kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), demikian kata Ketua Komite I Fachrul Razi di Jakarta, Selasa.

Fachrul Razi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa mengatakan bahwa pihaknya mendorong KPU RI dan Bawaslu RI untuk dapat melaksanakan tugas dan wewenang yang dimiliki secara akuntabel, mandiri, dan profesional, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu, Dia meminta KPU dan Bawaslu menjalin komunikasi dan konsultasi dengan Komite I DPD khususnya berkaitan dengan pemilihan anggota DPD RI.

“Khususnya yang terkait dengan penomoran dalam surat suara,” tukasnya.

Selain itu, Komite I DPD juga mendorong kedua lembaga penyelenggara pemilu itu untuk mengupayakan kenaikan besaran honor dan santunan bagi lembaga ad hoc Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

KPU dan Bawaslu juga harus dapat memanfaatkan teknologi tersebut untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada secara lebih transparan, efisien, dan lebih mudah diakses di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, lanjutnya.

Terakhir, dia juga meminta KPU dan Bawaslu memperhatikan kekhususan yang diatur oleh undang-undang dalam menyusun regulasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di daerah-daerah khusus.(ara/iva)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *