Bambang Wuryanto Ditunjuk Sebagai Wakil Ketua MPR RI oleh PDIP

Bambang Pacul (Sumber Foto. metrotvnews.com)
Bambang Pacul (Sumber Foto. metrotvnews.com)

JurnalIndo.Com – Ketua Fraksi PDIP di MPR RI, Ahmad Basarah, mengumumkan bahwa mantan Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024, Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Pacul, akan mewakili PDIP di pimpinan MPR RI. Bambang Pacul akan menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI, menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh Basarah.

“Saatnya beliau hijrah ke lembaga MPR menjadi Wakil Ketua MPR, nama tokoh senior partai tersebut adalah Ir. Bambang Wuryanto,” ujar Basarah saat berbicara kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2024).

Keputusan DPP PDIP dan Prinsip Bergiliran

Basarah menjelaskan bahwa keputusan ini sudah ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Partai mengadopsi prinsip bergiliran dalam penunjukan posisi penting, seperti jabatan Wakil Ketua MPR.

“Jadi, dari DPP PDIP sudah memutuskan setelah menugaskan saya sebagai Wakil Ketua MPR RI selama dua periode berturut-turut, yaitu 2014-2019 dan 2019-2024, kini saatnya asas bergiliran berlaku,” jelas Basarah. ilansir dari detik.Com

Sosok Bambang Pacul: Senior dengan Pengalaman Panjang

Bambang Pacul dianggap sebagai sosok yang tepat untuk mengemban tugas di MPR RI. Basarah menyoroti pengalaman politik Bambang Pacul yang sudah panjang dan dinilai mumpuni untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua MPR.

“Beliau adalah senior partai yang sudah cukup lama berdinamika dan berdialektika di DPR, lebih dari 20 tahun,” tambah Basarah.

Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan MPR

Dalam perkembangan terbaru, MPR RI dijadwalkan untuk melaksanakan rapat paripurna pada Rabu (2/10/2024), guna menetapkan Ketua MPR dan jajaran pimpinan lainnya. Rapat tersebut akan berlangsung di gedung paripurna MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Dengan ditunjuknya Bambang Pacul sebagai Wakil Ketua MPR RI, PDIP berharap peran dan kontribusinya dapat membawa dampak positif bagi kinerja lembaga tersebut dalam menjalankan fungsi-fungsinya di kancah politik nasional.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *