Abdul Mu’ti Dilantik Sebagai Mendikdasmen, Akan Kaji Ulang Kebijakan Zonasi, Kurikulum Merdeka, dan Ujian Nasional

Abdul Mu'ti Akan Tinjau Ulang Kurikulum Merdeka (Sumber Foto. tvonenews.com)
Abdul Mu'ti Akan Tinjau Ulang Kurikulum Merdeka (Sumber Foto. tvonenews.com)

JurnalIndo.Com – Abdul Mu’ti resmi dilantik sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dalam Kabinet Merah Putih. Usai pelantikan, ia langsung menyatakan rencananya untuk mengkaji ulang beberapa kebijakan penting di dunia pendidikan, termasuk kebijakan zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, dan Ujian Nasional. Salah satu pertanyaan besar yang muncul adalah apakah Ujian Nasional akan diadakan kembali?

Mu’ti menjelaskan bahwa setiap kebijakan pendidikan selalu menimbulkan pro dan kontra, sehingga kajian ulang diperlukan untuk mendapatkan solusi yang tepat. “Tentu saja semuanya akan kita lihat secara keseluruhan, tidak secara tergesa-gesa. Karena itu, dalam beberapa saat ke depan saya akan minta masukan dari berbagai pihak, baik dari kalangan pemerintah daerah, masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan, maupun dari teman-teman wartawan. Masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasinya,” ujar Abdul Mu’ti kepada wartawan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin (21/10/2024). dilansir dari detik.Com

Sebagai Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Mu’ti menegaskan bahwa ia ingin menjadi menteri yang mendengarkan. Menurutnya, cara ini akan menjadi rujukan penting dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih inklusif dan sesuai kebutuhan.

“Soal zonasi, Kurikulum Merdeka, maupun ujian nasional, semuanya akan kita kaji dengan hati-hati. Saya ingin agar kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah nantinya benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat dan menjadi bagian dari realisasi program Bapak Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran,” lanjutnya.

Terkait Kurikulum Merdeka, Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa kurikulum ini memang perlu evaluasi karena masih tergolong baru dan belum sepenuhnya bisa dilaksanakan oleh semua satuan pendidikan. “Jadi kita lihat lah, kita tidak akan buru-buru mengambil kebijakan, apalagi memang ada polemik yang sekarang ini juga masih terjadi di masyarakat,” jelasnya.

Soal ujian nasional, ia menyadari bahwa hal ini menjadi topik yang sensitif di kalangan masyarakat dan pendidik. Oleh karena itu, kajian ulang juga akan melibatkan berbagai pihak, termasuk para pakar pendidikan dan masyarakat sebagai pengguna layanan pendidikan.

“Semua hal, baik soal ujian nasional, zonasi, maupun kurikulum, akan kami lihat dengan sangat seksama dan berhati-hati,” tegasnya.

Dengan langkah kajian ulang ini, Abdul Mu’ti berharap kebijakan pendidikan yang dihasilkan dapat lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat dan mampu mendukung visi pemerintahan Presiden Prabowo dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *