JurnalIndo.com - Jakarta, 25/05 - Ternyata tujuan pembongkaran pertokoan pluit adalah untuk mengembalikan jalan dan Saluran air agar bisa beroperasi. Satpol PP DKI Jakarta membongkar toko di Kecamatan pluit, Jakarta Utara, melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021.
Tujuannya adalah untuk mengembalikan fungsi jalan dan saluran air yang layak.
"Ya ruko di kawasan Pluit tadi sudah kita lakukan eksekusi untuk pengembalian fungsi. Yang harusnya jadi fungsi jalan, ya balik lagi fungsi jalan. Yang menjadi fungsi saluran, jadi saluran," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin, Rabu (24/5/2023).
Baca Juga: Ratu Rock 'N' Roll Tina Turner Penyitas KDRT Meninggal Dunia
"Sudah dikasih batas waktu dan batas waktunya sudah terlewati kemarin. Dan hari ini kita lakukan eksekusi,” sambungnya.
Kami berharap pemilik toko akan membersihkan jalan dan saluran air untuk tujuan aslinya. Satpol PP DKI Jakarta menurunkan 200 pekerja untuk membongkar bangunan komersial di Pluit yang melanggar aturan terkait Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Unit Kerja Dinas terkait (UKPD).
Pembongkaran terjadi setelah pejabat menggelar sidang hingga 23 Mei 2023 untuk memberikan opsi kepada pemilik toko untuk menghancurkan sendiri bangunan tokonya.
Mereka kemudian menghancurkan sekitar 22 toko, melanggar aturan.
Artikel Terkait
SM Entertainment Resmi Umumkan Sungchan dan Shotaro Tinggalkan NCT dan Akan Debut di Boygrup Baru
Nikita Mirzani Menangis Berhari-hari Usai Aibnya Dibongkar Lolly
Begini Pesan Tyas Mirasih Terkait Meninggalnya Sang Ibu, Hedy Elias
Salma Menjadi Pemenang Indonesian Idol 2023, Terima Hadiah Mobil dan Uang 150 Juta
Begini Perasaan Sule Saat Ditanya Tentang Lamaran Rizky Febian dan Mahalini
Lakukan KDRT Ke Venna Melinda, Ferry Irawan Divonis Satu Tahun Penjara
Begini Komentar Venna Melinda Tentang Hukuman Satu Tahun Penjara yang Diterima Ferry Irawan
Boy William Ungkap Hubungan yang Sebenarnya Antara Ia dan Ayu Ting Ting
Saling Singgung Pemerintah Jokowi dan SBY
Ratu Rock 'N' Roll Tina Turner Penyitas KDRT Meninggal Dunia