Karena Dituduh, Pemuda di Palembang Nekad Lakukan Sumpah Pocong

Jurnalindo.com – Warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, dibuat heboh usai seorang pria melakukan sumpah pocong di Musala Al-Mannan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Prosesi sumpah pocong ini dilakukan oleh pria bernama Rian Antoni, warga Lorong Ar-Rahman, Kelurahan I Ilir, Kecamatan Ilir Timur II.

Pria berusia 40 tahun itu nekat melakukan sumpah pocong, lantaran merasa difitnah telah dituduh atas pencabulan anak perempuan yang masih berusia 5 tahun. Prosesi sumpah pocong ini berlangsung pada Kamis, 18 Mei 2023, sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Kekecewaan I Gede Siman Sudartawa Langsung di Tanggapi Arya Sinulingga

“Sumpah pocong ini sebagai bentuk pembelaan diri. Saya benar-benar tidak melakukan perbuatan asusila seperti yang telah dituduhkan,” ujar Rian saat diwawancarai usai ia melakukan sumpah pocong.

Pria yang melakukan sumpah pocong tersebut bernama Rian Antoni (41), warga setempat

Pemuda itu nekat sumpah pocong karena tidak terima dituduh cabuli bocah berusia lima tahun yang merupakan tentangganya sendiri.

Kini dia sudah melakukan sumpah pocong sebanyak dua kali guna membantah tuduhan tersebut.

Baca Juga: Media Sosial di Gegerkan dengan Kontrovesi Ade Armando

“Ini kali keduanya saya melakukan sumpah pocong. Di mana sumpah pocong yang pertama dulu di bulan 10 tahun 2022 lalu,” katanya.

Hingga berira ini diturunkan unggahan tersebut telah disukai oleh 4.183 pengguna instagram.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *