Terkait Pemerasan, Jaksa di Sumut di Copot

Jurnalindo.com – Kejaksaan Agung tak pandang bulu terhadap tindakan penyimpangan anak buahnya.

Ini terlihat dengan langkah cepat yang diambil Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) yang langsung mencopot Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara berinisial EKT.

Dia memeras keluarga pelaku tindak pidana narkotika. Kini EKT telah dicopot dari jabatannya.

Kepala Kejati Sumut, Idianto, menyatakan, juga sudah dimutasi ke Kejati Sumut. Hal tersebut guna pemeriksaan lebih lanjut oleh Bidang Pengawasan per 12 Mei 2023.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Dian Sastrowardoyo Masuk Islam, Bertanya Tentang Alam Semesta

“Jaksa EKT saat ini sudah dicopot dan sudah ditarik ke Kejati Sumut pemeriksaan fungsional oleh pengawasan,” katanya dalam keterangannya, Minggu (14/5).

Jaksa Agung, kata Sumedana, selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apa pun itu. Juga tidak melakukan perbuatan tercela.

“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang Anda perbuat. Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya,” kata Burhanuddin melalui Sumedana.

Baca Juga: Hasil Pemilu Turki, Akankah Ini Jadi Keruntuhan Kekuasaan Presiden Erdogan

Arahan pimpinan Jaksa Agung tersebut, tambah Sumedana, ditujukan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif.

“Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat,” kata Burhanuddin.

Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” kata Burhanuddin.

Sebelumnya, beredar video rekaman ponsel yang memperlihatkan seorang oknum jaksa sedang berdialog dengan seorang perempuan di salah satu ruangan. Dari narasi yang beredar video itu direkam diam-diam, jaksa itu diduga meminta uang Rp 80 juta pada orang tua tersangka kasus narkoba di Batubara, Sumatera Utara.

Baca Juga: Masa Depan Dejan Kulusevski di Tottenham di Ragukan, Usai Tak Masuk Liga Champions

Dalam video tersebut, tampak seorang perempuan dengan ponselnya merekam percakapan dengan seorang jaksa. Dalam percakapan itu, keduanya membahas soal uang terkait kasus yang dihadapi anak dari perekam video tersebut.

“Saya itu gak bisa diperas, orang gak ada uang. Ada uang, saya kasihlah tambahannya 5 (juta). Itulah, bingungnya Bu. Saya kasih sayang, kita WhatsApp-an, lunas ini adanya 5 juta saya kirim,” kata perempuan sambil merekam pertemuan itu secara diam-diam.

“Pertama sama ibu 20 (juta) kan saya kirim. Tambah 5 juta, tambah 5 juta, jadi 30 (juta),” lanjut perempuan itu. Oknum Jaksa itu hanya menganggukkan kepalanya.

“Saya tak mau, kalau segitu-segitu ya bu. Tolong,” kata Jaksa.

Perempuan yang merekam video itu lalu mengeluarkan sejumlah uang.

“Aku bu, kayak mana kubilang. Ini kubantu bu,” ujar Jaksa sambil berbisik dan mendekatkan tubuhnya ke perempuan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *