Mukmin Mulyadi DPO Kasus Narkoba yang dilantik Menjadi Anggota DPRD Tanjungbalai Sumut

Jurnalindo.com – Mukmin Mulyadi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungbalai, Sumatera Utara, yang baru dilantik ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk kasus kepemilikan 2.000 butir ekstasi.

Direktur Reserse Kriminal Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Yemi Mandagi mengatakan, Mukmin sudah jadi buronan sejak Oktober 2020.

“Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Tanjungbalai, Sumut, yang baru dilantik ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk kasus kepemilikan 2.000 butir ekstasi,” kata @JSuryoP1 pada Rabu (12/4/2023).

Baca Juga: Pemandu Karaoke diarak Warg dan di Ceburkan Laut

Adapun Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi membenarkan atas status yang disandang Mukmin. Ia masuk ke jajaran DPO sejak 3 tahun lalu.

“Benar DPO, dan kita tetap proses pemeriksaan.Ditetapkan DPO sekitar Oktober 2020,” ucapnya.

Mukmin baru dilantik melalui pengganti antarwaktu (PAW) pada 29 Maret 2023 lalu. Sebelumnya, kader PKB tersebut melarikan diri karena terlibat dalam kasus 2 ribu pil ekstasi pada 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Tips Buat Hilangkan Jerawat

Namanya sempat disebut dalam sidang terdakwa Ahmad Dhairobi alias Robi di Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan nomor perkara 773/Pid.Sus/2021/PN Mdn. Sidang itu berkaitan dengan transaksi narkotika yang dimaksud.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *