Miris, DPO Kasus Narkoba Malah dilantik Anggota DPRD

Jurnalindo.com – Anggota DPRD Tanjungbalai, Sumatera Utara, Mukmin Mulyadi kini tengah menjadi sorotan.

Sebab, legislator yang baru saja dilantik tersebut ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk kasus kepemilikan 2 ribu butir ekstasi.

Letjen TNI (Purn) Johannes Suryo Prabowo sempat menyinggung hal tersebut melalui akun Twitternya.

Baca Juga: Cerita Nenek Jumirah yang dimintai Oknum Kadus 1 Miliar dari Hasil Pembebasan Lahan

“Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Tanjungbalai, Sumut, yang baru dilantik ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk kasus kepemilikan 2.000 butir ekstasi,” kata @JSuryoP1 pada Rabu (12/4/2023).

“Benar DPO, dan kita tetap proses pemeriksaan. Ditetapkan DPO sekitar Oktober 2020,” ujar Yemi pada Selasa (11/4/2023).

Baca Juga: Beberapa Jenis Riba yang Kalian Harus Tau

Yemi menyebutkan, sudah melayangkan surat panggilan untuk Mukmin. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu diminta datang ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada Kamis (13/4/2023).

Sebagai informasi, Mukmin dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbalai pada 29 Maret 2023 lewat mekanisme pergantian antarwaktu. Dia menggantikan Naryadi, rekan separtai yang meninggal dunia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *