9 Saksi Kasus Wahyu Kenzo di Periksa, Trading Palsu Merugikan Miliaran Rupiah

JurnalIndo.com – Malang, 10/03 – Polresta Kota Malang terus mengusut kasus penipuan robot dagang Auto Trade Gold (ATG) yang melibatkan tersangka Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo. Tim investigasi telah mewawancarai total sembilan saksi sejauh ini. 
 
“Pada saat ini lebih kurang mungkin ada sembikan saksi yang sudah kita periksa,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, Jumat 10 Maret 2023.
 
Nama panggilannya, Buher menjelaskan, sembilan saksi itu terdiri dari pelapor dan manajemen ATG.

Baca Juga: Wahyu Kenzo Gondol Uang lebih dari 15 M, Kini Jadi Tersangka

Hadir pula tenaga ahli dari Inspektorat Perdagangan bidang transaksi berjangka komoditi (Bappebti), tenaga ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), tenaga ahli dari bank dan kantor pos. 

“Jadi kita harus minta data dari WK (Wahyu Kenzo) sendiri terhadap manajemen ini siapa sih yang memiliki peran masing-masing di dalam. Kami juga akan mengundang ahli di dalam Perbankan di dalam trading ini untuk bisa mengetahui siapa sih jaringan-jaringan yang ada,” jelasnya.

Buher mengakui, pemeriksaan saksi akan dilanjutkan dalam kasus tersebut. Polres Malang Kota juga menetapkan tersangka Dinar Wahyu Saptian alias istri Wahyu Kenzo. 

Baca Juga: Korban Wahyu Kenzo Terus Meningkat, Capai 745 Orang Lebih
 
“Kami juga melayangkan panggilan kepada beberapa saksi, terutama istri dari tersangka. (Nanti) diperiksa di kantor polisi, di Polresta,” imbuhnya.
 
Sementara itu, Buher menyebut kerugian yang dialami korban penipuan investasi ATG berkisar antara Rp 700 miliar hingga Rp 1 triliun berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik. Polisi masih mendalami pengakuan tersangka. 
 
“Menurut keterangan dari WK sendiri ada sekitar Rp700 Miliar sampai Rp1 Triliun yang sebenarnya kerugian dari para korban itu yang harus dikembalikan. Nah inilah yang masih kami lihat. Kita kan tidak bisa berbicara di atas kertas, tapi harus punya data, siapa yang memiliki datanya, bagian keuangan, itu nanti akan kita update,” tegasnya.
 
Sebelumnya, Polda Jatim menyebut Wahyu Kenzo dalam kasus investasi bisnis robot. Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, tersangka meraup untung Rp 9 triliun. 
 
“Dari proses penyidikan sementara, keuntungan tersangka dari korban mencapai hampir Rp9 triliun, dengan perkiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang,” kata Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto, saat rilis di Polda Jatim di Surabaya, Rabu, 8 Maret 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *