Rekening Rafael Alun Trisambodo diblokir oleh PPATK

Jurnalindo.com – Mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo diduga melakukan sejumlah transaksi keuangan dengan menggunakan rekening konsultan pajak. Rekening ini nomine oleh Rafael Alun Trisambodo.

Nomine adalah penggunaan nama orang lain yang berstatus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam temuannya menjelaskan, rekening konsultan pajak itu merupakan kepanjangan dari milik Rafael Alun Trisambodo.

“Konsultan pajak tersebut diduga berperan sebagai nomine atau orang yang digunakan eks pejabat Pajak tersebut dalam melakukan transaksi,” kata Humas PPATK, M. Natsir Kongah, Senin (6/3).

Baca Juga: Kronologi Dosen di Pontianak Diculik Mahasiswa

Namun, PPATK tidak menyebutkan siapa penasehat pajak yang dimaksud. PPATK hanya menyebut ada beberapa orang.

Kini, rekening mereka telah diblokir oleh PPATK.

Baca Juga: Rumor Mbape Akan Hekang dari PSG Kian Mencuat

“[Diblokir karena] mencurigakan dan terkait RAT [Rafael Alun Trisambodo]/keluarganya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (3/3).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *