Qodho Shalat saat Haid dan Qodho Shalat saat Berhenti Haid

jurnalindo.com –  Apakah shalat saat haid haruslah diqodho? Bukankah tidak perlu? Kira-kira seperti itulah pertanyaan yang sering ditanyakan oleh banyak orang yang belum paham. Nah silahkan disimak penjelasan berikut ini, supaya tidak salah tafsir ya gaes.

Yang dimaksud dengan qodho shalat saat datang dan berhenti haid bukan serta merta mengqodho seluruh shalat yang kita tinggalkan saat haid. Justru kalau begini malah haram. Sebab ketika sedang haid, wanita tidak diperkenankan melakukan ibadah yang mafhum dilakukan oleh wanita suci pada umumnya.

Dalam hal ini, seorang wanita harus teliti dalam mengingat, kapan dia mulai mengalami keluar darah haidnya, kira-kira jam berapa. Apakah sudah masuk waktu shalat yang sekiranya sudah cukup untuk melakukan shalat namun belum sempat dilakukan?

Maka inilah solusinya:

Qodho shalat saat haid dapat dibagi dua, yaitu qodho shalat saat datang haid, dan qodho shalat saat berhenti haid.

Qodho Shalat saat Datang Haid

Terbagi menjadi dua:

  1. Qodho shalat bagi Daimul Hadast (mengeluarkan hadast yang terus menerus) ketika datang haid pada waktu shalat, dan telah melewati jarak waktu yang telah cukup digunakan untuk shalat dan bersuci, namun dia belum melaksanakanya, maka shalat yang belum dikerjakan tadi harus diqodho.
  2. Qodho shalat bagi selain daimul Hadast. Ketika datang haid saat telah memasuki waktu shalat, dan telah melewati waktu yang cukup untuk melakukan shalat seringan mungkin, namun ia belum melaksanakanya, maka shalatnya wajib Qodho.

Qodho Shalat saat Berhenti Haid

Pembahasan ini terdapat tiga point yakni:

  1. Ketika berhentinya haid saat sudah masuk waktu shalat dan masih tersisa waktu yang digunakan untuk sekedar takbir, maka shalt tersebut wajib diqodho.
  2. Jika tersisa waktu yang cukup untuk digunakan bersuci serta shalat, maka wajib untuk shalat saat itu juga.
  3. Bila darah telah berhenti pada saat waktu ashar atau isya, maka yang wajib diqodho ibukan hanya shalat pada waktu itu, namun shalat sebelumnya juga. Yang bisa dijamak. Contoh darah haid telah berhenti pada waktu ashar, maka wajib juga mengqodho shalat duhur. Darah berhenti waktu shalat isya maka wajib juga mengqodho shalat magrib. Sebab Ashar bisa dijamak dengan duhur dan magrib dengan isya’.

Semoga bermanfaat!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *