Warga Berhasil Amankan Pencuri Gabah di Wedarijaksa.

Jurnalindo.com, Pati – Seorang pria berinisial HS (47) asal Desa Angkatan Kidul, Kecamatan Tambakromo, Pati harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran ketahuan mencuri 2 karung gabah di areal persawahan turut Desa Jatimulyo, Kecamatan Wedarijaksa, Pati pada Rabu 29 Maret 2023 pukul 11.45 WIB.

Kapolsek Wedarijaksa IPTU Suntoro menjelaskan, 2 karung gabah tersebut merupakan milik S (60) warga Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana. S saat itu diketahui sedang memborong (menebas) gabah milik Petani di Jatimulyo.

Nahas, saat gabah-gabah yang ia beli dipinggirkan di tepi jalan, 2 gabah masing-masing dengan berat 62 kg diangkut oleh HS keatas mobil jenis Suzuki R3 warna putih dengan nomor polisi K-1358-UG.

Baca Juga: Intip! Pasar Ramadhan di Bumiharjo Pati Begini Suasananya

“Pelapor awalnya datang ke persawahan Desa Jatimulyo untuk membeli gabah secara keseluruhan (menebas). Setelah selesai, sebanyak 25 gabah diletakkan di pinggir Jalan Juwana-Wedarijaksa. Saat ditinggal, ia mendapati laporan dari petani yang lain gabahnya diambil orang tak dikenal,” kelas Iptu Suntoro, Kamis 30 Maret 2023.

Melihat adanya pencuri, petani yang lain kemudian menghentikan laju mobil pencuri. Alhasil, ditemukan 2 sak gabah basah di dalam bagasi mobil. Pelaku kemudian diamankan beserta barang bukti.

Pasca mendapati laporan, Iptu Suntoro beserta tim dari Polsek Wedarijaksa kemudian mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga: Dua Bocah Ditemukan Tewas Di Kolam Samping Makam K.H. Ahmad Mutamakin Kajen.

“Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar 750.000. Polsek Wedarijaksa kemudian melakukan proses lebih lanjut,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *