Terungkap, Peluang Pemakzulan Bupati Pati Makin Besar: Dugaan Pelanggaran Sumpah Jabatan dan Mutasi Tak Sesuai Aturan

Jurnalindo.com, – Peluang pemakzulan Bupati Pati semakin terbuka lebar jika Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berhasil mengantongi bukti kuat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan bupati dalam menjalankan tugasnya.

Hal ini disampaikan langsung oleh pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, pada Selasa (26/8).

Menurut Fitri, proses yang berjalan saat ini sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, sehingga DPRD memiliki landasan hukum yang kuat untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

“Pegangan utamanya adalah apakah ada pelanggaran sumpah jabatan, seperti pembuatan Perbup PBB-P2 yang tidak partisipatif dan mutasi jabatan yang tidak sesuai aturan,” jelas Fitri.

Lebih jauh, pihaknya membeberkan sejumlah temuan administrasi yang mengemuka, seperti adanya pejabat yang dilantik pada 8 Mei, tetapi surat keputusan pelantikan baru diterbitkan pada 16 Mei. Bahkan, terdapat pelantikan yang dilakukan tanpa dasar aturan teknis yang jelas.

“Fakta-fakta ini bisa menjadi dasar yang sangat kuat saat diajukan ke Mahkamah Agung,” tegasnya.

Ia juga menyarankan agar DPRD memanggil Bupati Pati untuk melakukan klarifikasi secara langsung. Namun, proses itu harus diiringi dengan persiapan pertanyaan yang tajam dan data yang valid agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Peluangnya besar sekali jika semua prosedur dijalankan dengan benar,” pungkasnya.

Kendati demikian, Isu pemakzulan ini semakin mendapat sorotan publik dan menunggu langkah strategi lanjutan DPRD dalam mengawal proses hukum dan memastikan tata kelola pemerintahan di Pati berjalan sesuai aturan. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *