Terpidana Kasus Kekerasan Wartawan di Pati Resmi Ditahan, Jalani Hukuman 4 Bulan Penjara

Jurnalindo.com, – Pelaku kasus kekerasan dan penghalangan kerja wartawan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, resmi ditahan untuk menjalani hukuman. Kedua terpidana, Didik Kristiyanto dan Hernan Quryanto, akan menjalani pidana selama empat bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pati.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pati, Rendra Yoki Pardede, mengatakan eksekusi penahanan dilakukan pada Kamis (25/6/2026). Kedua terpidana datang secara kooperatif dan menyerahkan diri ke kantor kejaksaan.

“Jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Pati pada hari Kamis, 25 Juni 2026, telah melakukan eksekusi terhadap terpidana dalam perkara menghalangi kegiatan pers. Yang bersangkutan kooperatif dengan menyerahkan diri ke kantor kejaksaan,” ujar Pardede, Jumat (26/6/2026).

Setelah menyerahkan diri, jaksa menyiapkan administrasi dan membawa keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian. Selanjutnya, mereka langsung dieksekusi ke Lapas Pati.

“Selanjutnya kami serahkan ke Lapas Pati. Yang bersangkutan menjalani pidana selama empat bulan sesuai amar putusan Pengadilan Tinggi,” jelasnya.

Sebelumnya, kedua terdakwa divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Pati pada 6 April 2026 dalam perkara kekerasan dan penghalangan kerja wartawan. Mereka sempat mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama.

“Para terdakwa mengajukan upaya hukum banding, namun putusan Pengadilan Tinggi menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pati,” kata Pardede.

Kejaksaan berharap putusan dan pelaksanaan eksekusi tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa kegiatan jurnalistik dilindungi oleh undang-undang. Setiap orang dilarang melakukan kekerasan, intimidasi, maupun tindakan yang menghalangi wartawan saat menjalankan tugas peliputan.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa pers memiliki hak untuk melakukan pengumpulan berita. Karena itu, kegiatan jurnalistik harus dihormati dan dilindungi,” pungkasnya. (Juri/Jurnal)