Rumah Warga Terbakar, Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu, Kerugian Capai Rp 158 Juta

Jurnalindo.com
Jurnalindo.com

Jurnalindo.com, – Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Desa Mojolawaran, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, pada Rabu pagi, 8 April 2026.

Peristiwa tersebut menghanguskan sebagian bangunan rumah dan menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp158 juta. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Petugas pemadam kebakaran menerima laporan sekitar pukul 10.22 WIB. Merespons laporan tersebut, tim Damkar Kabupaten Pati langsung bergerak cepat dengan mengerahkan tiga armada dari pos Pati dan Kayen menuju lokasi kejadian.

Kepala Bidang Damkar Satpol PP Pati, Dwi Prasetyo, mengatakan petugas segera melakukan pemadaman dan pendinginan guna mencegah api meluas ke bangunan lain.

“Kami menerjunkan tiga unit armada dan langsung melakukan pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan sekitar lokasi,” ujarnya.

Api akhirnya berhasil dikendalikan sepenuhnya sekitar pukul 11.45 WIB setelah petugas berjibaku bersama warga setempat. Sebanyak delapan personel Damkar turut dibantu unsur TNI, Polri, serta masyarakat dalam proses pemadaman.

Akibat kebakaran tersebut, bangunan rumah mengalami kerusakan cukup parah. Sejumlah barang berharga milik korban, termasuk instalasi listrik, uang tunai, dan perangkat sound system, turut hangus terbakar.

Rincian kerugian meliputi sekitar Rp150 juta pada bangunan serta Rp8 juta uang tunai.

Menurut Dwi Prasetyo, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik yang menimbulkan percikan api di dalam rumah.

“Kami menghimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik guna mencegah kejadian serupa,” tambahnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat serius bagi warga untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik di lingkungan rumah masing-masing. (Juri/jurnal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *