Razia Pekat, 72 Botol Miras Berbagai Jenis Diamankan Polresta Pati

Jurnalindo.com – Polisi melakukan razia minuman keras di beberapa wilayah kecamatan Kabupaten Pati, Jawa Tengah.  Sebanyak 72 botol minuman keras dari berbagai merek berhasil disita.

“Saat ini kami melaksanakan operasi penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras di Lecamatan Batangan dan Jaken,” kata Kasat Samapta Polresta Pati AKP Purwito, S.H.

Sebanyak 72 botol tersebut terdiri berbagai jenis antara lain 5 botol Beras Kencur, 21 botol Anggur Merah, 36 botol Arak, 10 botol Kawa-kawa dengan ladar alkohol lebih dari 5%. Hal tersebut sesuai Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Pati nomor 22 tahun 2002 tentang minuman keras.

Baca Juga: 4 ide Permainan Sensoris yang Bermanfaat Untuk Anak-anak

Warga yang menjual miras tersebut, dilakukan pemeriksaan dan diproses tindak pidana ringan (tipiring) yang harus melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Pati.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan operasi pekat terutama moras dan petasan dalam rangka menjaga dan memelihara kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Pati selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” pungkas Kasat Samapta.

 

(Humas Resta Pati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *