Jurnalindo.com - Bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada Orang tua lansia dikira masih belum merata, Seperti halnya yang dialami oleh Nenek Rabinah Desa Banjarsari Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati.
Hal demikian, terjadi karena Rabinah belum mempunyai Kartu Tanda Kependudukan (KTP) sehingga Nenek tersebut tidak bisa masuk di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Menanggapi Kasus yang dialami oleh nenek tersebut Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati melalui Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3akb) sebenarnya data tersebut bisa didaftarkan ke kota lain yakni Kartu Jateng Sejahtera (KJS).
Baca Juga: Jalan Berlubang Dan Berlumpur Sebabkan Truk Muatan Kayu Jati Oleng Di Jalan Umum Tlogowungu - Pati
Sementara Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinsos P3akb Pati Tri Haryumi mengungkapkan, kasus seperti Rabinah sudah banyak. Namun para lansia yang tak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DTKS, kemudian dapat dialihkan ke KJS.
"Kami berusaha untuk mengusulkan lagi ke provinsi Jawa Tengah. Sehingga hal-hal seperti Mbah Rabinah yang tak bisa ditampung di DTKS, tapi kami bisa usulkan di KJS," kata Haryumi Kemarin.
Dikatakan, bahwa ada ratusan lansia yang mengalami persoalan serupa. Hal tersebut dapat dilihat dari data penerima KJS. Akan tetapi, untuk saat ini kouta KJS juga disebut terbatas.
"DTKS ataupun non DTKS bisa, cuma kuotanya terbatas. Dan sampai hari kami belum ada kuota penambahan itu. Kuota sekarang 514. Kalau orang seperti Mbah Rabinah, di 21 kecamatan ada sekitar 300 an. Tapi sudah masuk ke KJS. Sedangkan Mbah Rabinah belum," ujaranya
Baca Juga: Kemiskinan Ekstrim Di Pati Sangat Tinggi, Ini Jumlahnya
Supaya bantuan ini bisa merata, pihaknya akan berusaha mengusulkan penambahan kuota KJS untuk mengatasi persoalan semacam itu. Meskipun dirinya belum dapat memastikan penambahan kuota tersebut.
"Ini baru kita buatkan di 2023 untuk mendapatkan KJS. Jadi pengaduan seperti Mbah Rabinah ini ada yang sebagian ditindaklanjuti dengan e-KTP, ada yang seperti Mbah Rabinah," pungkasnya.
Berdasarkan pengakuan Tetangganya yang tidak mau disebut namanya, Nenek Rabinah ini belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Karena, tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sehingga namanya tidak tercantum dalam DTKS.
Artikel Terkait
KPU Pati Lantik 1218 Anggota PPS, Di Stadion Joyokusumo
Dugaan Adanya Kerjasama, KPU Pati Dengan Perangkat Desa Saat Penerimaan PPS, Diminta Bawaslu Turun Tangan
Petani Pati Ayem, Jatah Pupuk Subsidi 2023 Bakal Terpenuhi
Virus LSD Pada Hewan Ternak Di Kabupaten Pati Sudah Menyebar, Ini Jumlahnya
Jalan Kol.Sugiyoni Pati Rusak Lagi Ini Penyebabnya
Hut Ke-73 Hari Bhakti Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Gelar Upacara Perayaan.