Perda Minol Sudah Dipansuskan, Ketua Komisi A Targetkan Selesai Bulan Desember 2022.

Jurnalindo.com, Pati – Menjelang akhir tahun 2022 bulan Desember mendatang Kabupaten Pati akan memiliki Peraturan Daerah (p erda) tentang minuman alkohol (Minol).

Pengakuan itu disampaikan langsung oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Bambang Susilo selaku ketua komisi A.

Bambang mengungkapkan bahwa bulan depan peraturan tersebut telah memasuki pembahasan panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pati.

Baca Juga: Hujan Deras Tadi Malam, Dua Kecamatan Di Pati Terjadi Banjir Bandang.

“Untuk perda Minol sendiri mas, In Syaa Allah bukan depan juga kita selesaikan dan sudah kita pansuskan,” ungkap ketua komisi A itu belum lama ini.

Dirinya menegaskan bahwa sejauh ini draft Perda tersebut sudah masuk pembahasan di pansus.

Dengan demikian, dirinya mengatakan pada akhir tahun ini akan segera diselesaikan atas kebijakan yang mengatur soal peredaran segala minuman dengan alkohol yang ada di Kabupaten Pati.

“Oh iya mas, pembahasan itu sudah ada disana, tahun ini clear nantinya, tahun ini ya selesai nanti,” tegasnya

Baca Juga: Persiapan Porprov 2023 Dinporapar Pati, Dukung Olahraga Catur Turnamen Graha Praja.

Diketahui bahwasanya usulan penyusunan Perda Minol tersebut, merupakan perubahan dari Perda Nomor 22 tahun 2002 tentang minuman keras 

Dengan adanya peraturan tersebut, pihaknya berharap kedepannya agar lebih teratur dan lebih maksimal dalam penanganan minuman yang mengandung alkohol lebih tepatnya minuman keras. (Juri/Jurnalindo) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *