Pemkab Pati, Resmi Terapkan Aplikasi Saridan Di Setiap Desa

Jurnalindo.com, Pati – Pemerintah Kabupaten Pati resmi mengeluarkan aplikasi yang dinamakan Saridin yaitu Sistem Administrasi Disiplin Aparatur Pemerintah Desa.

aplikasi ini sudah masuk tahap Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten yang diikuti seluruh Desa Se Kabupaten Pati, pada Selasa (6/12/2022).

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Imam Kartiko mengatakan bahwa Bimtek ini merupakan langkah strategis untuk memperlakukan Aparatur desa agar lebih disiplin. 

Baca Juga: Baznas Pati, Salurkan Bantuan Sebanyak 1682 Siswa Yang Kurang Mampu.

” di tingkat desa supaya melek digital, dengan memanfaatkan teknologi, kita bisa tahu seberapa besar tingkat kedisiplinan,”ungkapnya.

Selain itu, dirinya menambahkan bahwa dalam melakukan pekerjaan, bagi semua aparatur desa harus sesuai jam yang ditentukan oleh pemerintah. Dalam hal ini, ia menegaskan yang terkait aktivitas dan kedisiplinan harus diutamakan. 

“admin desa,dan kecamatan bahwa dalam pelaksanaannya harus disinkronkan dengan kabupaten yang di isinya merangkum aktivitas harian perangkat desa dari jam masuk sampai jam kepulangan,”tegas imam.

Kendati demikian dalam pelaksanaan Bimtek tersebut dilakukan dua gelombang karena mengingat jumlah yang sekian banyak dan tempatnya terbatas. 

Baca Juga: Miris perbaikan Jembatan Di Juwana Belum Kunjung Usai, PJ Bupati Pati Laporkan ke sini

Adapun waktu yang diberikan sangat singkat hanya satu hari. walaupun demikian peserta harus paham betul materi apa yang disampaikan oleh pemateri, agar kedapan aplikasi ini bisa digunakan di setiap Kantor desa Masing-masing.

” Bimtek ini dilakukan dibagi menjadi dua sesi yang pertama diikuti 198 desa dari 10 kecamatan, sedangkan sesi kedua 203 desa dari 11 Kecamatan,”pungkasnya. (Juri/Jurnalindo) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *