Pekan Depan THR Untuk ASN Segera Cair, BPKAD Pati Anggarkan 47,5 Miliar.

Jurnalindo.com, – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati menyebut pekan depan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)dipastikan akan segera cair. Dari total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp 47,5 Miliar.

Melalui Kabid Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Ananto Mularso menegaskan bahwa pencairan akan direncanakan pada Kamis, (13/4/2023) mendatang.

“Kita rencanakan pekan depan sudah bisa dilakukan cairkan, Kemudian untuk anggaran THR sekitar Rp 47,5 miliar,” jelasnya belum lama ini.

Walaupun demikian, dirinya mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Bupati berkaitan dengan penyaluran THR tersebut.

“saat ini masih menunggu perintah dari peraturan bupati, mudahan-mudahan minggu ini sudah di bagikan THR nya,”harapnya.

Baca Juga: Buzzer Bertebaran, Diskominfo Pati Mengaku Sulit Mendeteksi.

Dirinya menegaskan sesuai yang diatur bahwa dalam penerima gaji ke 13 akan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

“Kami akan memberikan gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, jabatan, dan penghasilan. Dasar pembayaran THR adalah penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret sedangkan Gaji Ketiga Belas adalah penghasilan yang dibayarkan pada Mei,” jelas Ananto.

Sementara itu, saat diwawancarai pada waktu yang berbeda anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti menanggapi akan penyaluran THR tersebut.

Warsiti yang merupakan anggota komisi A, mendorong Pemkab agar dapat mengeluarkan Surat Edaran (SE) akan kewajiban instansi dalam memberikan THR bagi karyawan.

“Dengan adanya surat edaran itu dibutuhkan ya mas, paling tidak itu datang mem-warning instansi yang dimana ada pekerja, mungkin dari dinas ataupun perusahaan yang memiliki karyawan itu nanti,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *